JATIMTIMES - Musikus dan politikus Ahmad Dhani kembali menjadi sorotan setelah secara terbuka menegur Grup Band Kotak. Teguran ini disampaikan melalui unggahan terbaru di akun Instagram pribadinya, dikutip Senin (15/7/2024).
Dalam unggahannya, Dhani mengkritik Kotak karena membawakan lagu-lagu ciptaan Posan Tobing tanpa persetujuan. Politisi Gerindra itu juga membagikan ulang postingan dari akun Instagram band Kotak, yang menunjukkan daftar lagu yang dibawakan saat konser di sebuah kota. Dhani juga tampak menggarisbawahi beberapa lagu. Di antaranya "Tinggalkan Saja," "Masih Cinta," dan "Pelan-pelan Saja," yang semuanya merupakan ciptaan Posan Tobing.
Baca Juga : Borong Rekom Partai, Ini Kriteria Cawabup Gus Fawait di Pilkada Jember
"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani dalam unggahannya, Senin (15/7/2024).
Persoalan ini semakin rumit karena Posan Tobing, mantan drummer band Kotak (2004-2011) telah melarang band tersebut untuk membawakan lagu ciptaannya. Tobing mengklaim bahwa dirinya tidak menerima royalti dari lagu-lagu tersebut dan telah membawa masalah ini ke ranah hukum.
Menanggapi teguran Ahmad Dhani, Posan Tobing menyebut melalui Instagram Story bahwa mungkin ini adalah teguran dari Tuhan untuk band Kotak. "Mungkin loe ditegur Tuhan. Tak seorang pun di negeri ini yang kebal hukum," tulisnya.
Baca Juga : DPW PKS Jatim Bantah Rekomendasi Calon Kepala Daerah Kota Malang Sudah Turun
Kontroversi ini memicu respons ramai dari publik. Beberapa warganet menyayangkan aksi dari Kotak yang diduga tak memberikan royalti kepada pemilik lagu. Mengingat pentingnya penghormatan terhadap karya cipta dan hak pencipta lagu.