JATIMTIMES - Pencegahan judi online menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Situbondo, salah satu upaya pencegahan dilakukan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) handphone (HP) para personelnya.
Pemeriksaan dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan dilakukan oleh Tim Propam Polda Jatim dipimpin Iptu Jamhari bersama Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa dan Kasi Propam Polres Situbondo Ipda I Komang Adi Aryama.
Baca Juga : Bupati Gresik Ajak Semua Pihak Menjaga Kelestarian Lingkungan
Dalam inspeksi mendadak itu, satu-persatu personel Polres Situbondo yang dikumpulkan secara acak diminta mengeluarkan HP dari saku. Kemudian, Tim Propam Polda Jatim dan Polres Situbondo melakukan pemeriksaan dengan cara mengecek aplikasi yang ada di HP anggota.
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibawa melalui Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama mengungkapkan sidak HP seluruh anggota Polres dilakukan secara acak termasuk di polsek jajaran oleh Propam Polres dan juga polsek.
“Ini pemeriksaan mendadak, tidak direncanakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Tujuannya untuk pencegahan judi online di kalangan internal Polres Situbondo dan jajaran" ungkap Ipda I Komang Adi Aryama, Rabu (10/7/2024) sore.
Lebih lanjut, Kasi Propam Ipda I Komang Adi Aryama menjelaskan pemeriksaan HP anggota ini merupakan perintah Pimpinan Polri untuk memastikan anggota Polres Situbondo bersih dari aktivitas judi online atau aplikasi konten negatif lainnya.
Baca Juga : Anggota DPRD Kabupaten Malang Terpilih Tersandung Kasus Pelanggaran Pengelolaan TKD
"Untuk itu, kami juga mengimbau seluruh anggota hindari segala bentuk pelanggaran termasuk menghindari larangan terkait judi online atau aplikasi konten negatif lainnya,” tegasnya.
Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.