free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Apresiasi Lomba SAK-RT: Supaya Trantibum Kondusif

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

10 - Jul - 2024, 03:36

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan Priambodo di Lapangan Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (6/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengapresiasi gelaran lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) tahun 2024 yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang bekerja sama dengan Jatim TIMES Network. 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, bahwa gelaran lomba SAK-RT tahun 2024 ini merupakan upaya dari Pemkab Malang melalui Satpol PP Kabupaten Malang dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). 

Baca Juga : Pemkab Malang Batasi Sound System Horeg Segera Revisi Perda Ketertiban Umum

Sanusi mengatakan, bahwa memang kegiatan lomba SAK-RT tahun 2024 yang digelar dalan rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Malang ke-1264 tahun dan gempur rokok ilegak ini sengaja menyasar RT-RT yang berada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. 

Terlebih lagi, di Kabupaten Malang terdapat belasan ribu RT yang harus tetap dalam pemantauan serta pengawasan Satpol PP Kabupaten Malang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan tentara. Salah satu wujudnya yakni lomba SAK-RT tahun 2024. 

"Ini kan kita menyasar itu untuk ketertiban umum kita lakukan sampai ke tingkat RT agar nanti kita bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI agar keamanan dan ketertiban masyarakat tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (9/7/2024). 

Oleh karena itu, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh kecamatan, desa, kelurahan agar menginstruksikan jajaran RT di bawahnya untuk mengikuti lomba SAK-RT. 

Berkaca pada tahun 2023 lalu, peserta lomba SAK-RT sebanyak 110 wilayah. Untuk tahun 2024, ditargetkan yang mengikuti lebih dari 250 RT. Di mana hal ini semata-mata untuk memperlihatkan kondisi ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat Kabupaten Malang. 

Sementara itu, sebelumnya Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, bahwa masing-masing RT yang mengikuti kegiatan lomba SAK-RT tahun 2024 agar mengikuti panduan yang telah ditetapkan. 

Baca Juga : Yuk Siapkan Lamaran, Ada 12 Ribu Lowongan Kerja di Ngawi Job Fair 2024

"Jadi diimbau peserta dapat mengikuti ketentuan panduan yang telah ditetapkan. Pasalnya, tahun 2023 lalu banyak yang mengirim video tapi tidak mengisi data pada form pendaftaran yang sudah kita sediakan, akhirnya tidak tercatat sebagai peserta lomba," tutur Firmando. 

Oleh karena itu, pihaknya meminta partisipasi aktif dari seluruh perangkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk mengirimkan video serta menunjukkan pola penerapan menjaga situasi dan kondisi wilayah yang kondusif 

Sebagai informasi, untuk persyaratan serta kriteria video yang dilombakan dapat dipantau melalui akun instagram jatimtimescom. Pengiriman video dimulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2024. Kemudian nantinya akan ada penjurian tahap satu tanggal 22 sampai 24 Juli 2024. Selanjutnya dilakukan visitasi pada tanggal 25 sampai 30 Juli 2024. Lalu di tanggak 1 Agustus 2024 akan diumumkan pemenang dan di tanggal 6 Agustus 2024 akan dilakukan awarding lomba SAK-RT tahun 2024.


Topik

Pemerintahan lomba sak rt hm sanusi sanusi bupati sanusi satpol pp kabupaten malang firmando hasiholan matondang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya