free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Bakar Arena Judi Sabung Ayam

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

06 - Jul - 2024, 19:08

Placeholder
Petugas kepolisian Polres Malang saat melakukan pemusnahan sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam pada Jumat (5/7/2024). (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang membongkar sekaligus memusnahkan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam, Jumat (5/7/2024). Pemusnahan dilakukan dengan cara merobohkan sarana yang diduga dijadikan arena judi sabung ayam dan kemudian dibakar.

Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menjabarkan, dua lokasi yang diduga kuat sebagai tempat judi sabung ayam tersebut berada di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Pakis. "Kami akan terus berupaya untuk menerapkan penegakan hukum, termasuk dalam memberantas praktik perjudian. Komitmen Polres Malang ini untuk menjaga daerah tetap kondusif,” ujar Dicka dalam keterangannya kepda awak media, Sabtu (6/7/2024).

Baca Juga : Dokter Zaidul Akbar Ungkap Obat Alami untuk Sembuhkan Penyakit Lambung, Cuma Pakai Beras

Lokasi penertiban pertama berada di Dusun Gunung Guntur, Desa Sumbersuko, Kecamatan Dampit. Namun, saat personel gabungan Polres Malang dan Polsek Dampit tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam.

"Petugas hanya menemukan satu sangkar ayam, karpet, dan kursi kayu panjang yang diduga dijadikan sebagai sarana perjudian," imbuh Dicka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun polisi dari warga sekitar, lokasi pengerebekan tersebut baru pertama hendak dijadikan sebagai arena judi sabung ayam. Namun, belum sempat berlangsung, sudah digerebek petugas kepolisian.

"Lokasinya berada di tengah perkebunan tebu dan jauh dari pemukiman warga," terang Dicka. 

Selain menyasar di Kecamatan Dampit, pada hari yang sama polisi juga membongkar arena judi sabung ayam di Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis. Pada saat penggerebekan, puluhan personel gabungan Polres Malang dan Polsek Pakis hanya menemukan bangunan dari bambu dengan atap terpal.

"Di sana tidak ada aktivitas (perjudian). Petugas hanya mendapati bangunan yang terbuat dari bambu beratapkan terpal yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam," ungkap Dicka.

Baca Juga : 5 Restoran Kuliner Ekstrem di Malang

Guna memastikan arena sabung ayam tersebut tidak bisa digunakan kembali untuk perjudian, petugas akhirnya membakar seluruh terpal hingga bambu yang didapati di lokasi penggerebekan tersebut.

"Terpal hingga bangunan, semuanya dibakar. Tujuannya agar tidak bisa digunakan kembali," tegasnya.

Dicka menegaskan, sesuai arahan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang terus kondusif.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas perjudian. Masyarakat dapat melapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110," pungkas Dicka.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Judi sabung ayam Polres Malang polisi gerebek tempat judi sabung ayam



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy