free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Serba Serbi

Benarkah Tidak Boleh Menikah di Bulan Muharram? Cek Faktanya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Jul - 2024, 14:16

Placeholder
Ilustrasi menikah. (Foto dari Liputan 6)

JATIMTIMES - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki bulan Muharram 1446 H/2024. Dalam kepercayaan umat muslim di Indonesia, bulan Muharram atau bulan Suro merupakan bulan yang tidak baik untuk menyelenggarakan pernikahan.

Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, menikah di bulan Muharram dipercaya dapat mendatangkan malapetaka. Oleh karena itu, umat muslim biasanya melaksanakan acara pernikahan pada bulan Dzulhijjah yang disebut sebagai bulan keselamatan.

Baca Juga : Tepati Janji, Hacker Brain Chiper Berikan Kunci Enkripsi Ransomware PDN Gratis

Lantas benarkah jika menikah di bulan Muharram tidak boleh dan mendatangkan kesialan? 

Fakta Menikah di Bulan Muharram

Terkait dengan pelarangan menikah di bulan Muharram, ustaz Abdul Somad atau yang lebih akrab disapa UAS menjelaskan jika menikah adalah hal yang bagus dilaksanakan di waktu apapun termasuk bulan Muharram.

UAS pun menyebut jika Muharram adalah bulan yang mulia. Ia mengatakan jika bulan tersebut sangat baik jika diisi dengan berbagai ibadah, salah satunya menikah. 

"Nikah itu ibadah," ucap ustaz Abdul somad mengawali, dikutip dari Channel YouTube @Tanya Jawab UAS, Jumat (5/7/2024). 

Dalam penjelasannya, Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan tentang dalil menikah berdasarkan hadis. Rasulullah bersabda, “Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah dalam separuh agama yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman).

Baca Juga : Mengapa Weton Tulang Wangi Dikaitkan dengan Suro?

Lebih lanjut UAS menyebutkan dalam kalender Islam ada 4 bulan mulia yaitu dzulqaidah, dzulhijjah, muharam dan rajab.

Ustaz Abdul Somad mengatakan jika orang tak bisa puasa, dzikir, salat sunnah dan baca Al-Quran di bulan Muharam maka menikah juga tidak masalah.

"Diisinya bulan mulia dengan ibadah baik, apa salahnya?" tanya UAS sekaligus mengakhiri. 

Dengan begitu dapat disimpulkan jika menikah di bulan Muharram tidak dilarang dan tidak akan mendatangkan sial. Sebab bulan Muharram adalah salah satu bulan yang mulia. 


Topik

Serba Serbi UAS nikah bulan suro nikah bulan muharram



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri