free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Masyarakat yang Tandatangani Petisi "Kartu Merahkan Budi Arie" Dituding Buzzer Judi Online

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2024, 04:29

Placeholder
Poster petisi "Kartu Merahkan Budi Arie" di Change.org. (foto:change.org)

JATIMTIMES - Baru-baru ini, muncul petisi yang meminta agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya. Petisi tersebut diinisiasi oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sejak 26 Juni 2024 dan telah menarik perhatian banyak masyarakat. 

Hingga berita ini ditulis, petisi "Kartu Merahkan Budi Arie" telah ditandatangani oleh 22,8 ribu orang dari target 25 ribu orang. Petisi ini juga masih ramai menjadi trending di X.

Baca Juga : Menkominfo Budi Arie Dijuluki "Menteri Giveaway", Ini Alasannya

Namun, tak lama setelah petisi tersebut mendapat perhatian luas, sebuah akun yang mengatasnamakan Projo (Pro Jokowi) mengklaim bahwa para penandatangan petisi tersebut adalah buzzer judi online. 

"Ternyata bandar judi online dan antek-anteknya yang menggerakkan buzzer untuk mendesak Menkominfo mundur," tulis akun X @RcyberProjo. 

Pernyataan ini memicu beragam respons dari warganet. Beberapa komentar warganet menanggapi tuduhan tersebut dengan skeptis, mempertanyakan logika di balik klaim bahwa buzzer judi online menggerakkan petisi. 

"Emang Bapak Budi sudah melakukan hal yg merugikan apa saja yg ke para bandar judi sampe mereka menggerakan buzzer?" @tuh***.

"Bukan buzzer kali tp mayoritas rakyat indonesia yg sudah gedek sama budi arie." MrTampa*****.

"Jir nyuruh menteri yang gak tau malu untuk mundur, malah dikatain buzzer bandar." @Prana***.

Petisi yang diinisiasi oleh SAFEnet ini meminta Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya karena serangan siber ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada 17 Juni 2024. 

Baca Juga : Sanusi Ingin Jadi Calon Tunggal di Pilkada Kabupaten Malang: N2 Tergantung Rekomendasi DPP

Serangan tersebut menyebabkan gangguan pada layanan publik yang menggunakan data dari PDNS, termasuk layanan Imigrasi. 

Petisi tersebut mengkritik pemerintah karena tidak segera menyampaikan situasi tersebut kepada publik dan tidak memberikan penjelasan yang lengkap mengenai kejadian tersebut. Serangan siber ini menimbulkan efek domino yang melumpuhkan pelayanan publik dan menyebabkan kerentanan data warga masyarakat.

Selain itu, petisi ini juga menyoroti sejumlah kebocoran data pribadi yang terjadi pada lembaga pemerintah lainnya dalam dua tahun terakhir. Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, Kominfo dianggap harus bertanggung jawab atas serangan ransomware ini.

Petisi ini menuntut agar Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka. Selain itu, Kominfo dan BSSN juga diminta untuk mengaudit keamanan semua teknologi dan sumber daya manusia keamanan siber negara yang saat ini digunakan.

"Pak Menteri, cukuplah semua kelalaian ini. Jangan jadikan data pribadi kami sebagai tumbal ketidakmampuan Anda. MUNDURLAH!" demikian tulis SAFEnet dalam petisinya.


Topik

Peristiwa Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi judi online buzzer judi online



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni