free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

LSM Bintara Tulungagung Somasi Menkes RI Terkait Hal ini

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2024, 02:33

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Bintang Nusantara (Bintara), mengirimkan somasi ke Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin. Somasi yang disampaikan perihal jaminan kesehatan nasional dan tragedi penyalahgunaan data kependudukan yang digunakan oknum tidak bertanggungjawab pada tahun 2014.

LSM Bintara menilai, Menkes Budi harus bertanggungjawab atas dua hal dimaksud  banyaknya korban yang dirugikan .

Baca Juga : Bus Harapan Jaya Tabrak Truk di Tol Jombang, Kondektur Tewas dan 2 Penumpang Luka

Menurut Ketua LSM Bintara, Raden Ali Sodik, Budi selaku Menkes harus mampu menjamin kesehatan nasional, perlu adanya ketegasan secara menyeluruh baik dalam tingkatan legislatif, eksekutif dan yudikatif, khususnya dalam bidang jaminan kesehatan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

"Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, untuk membantu Presiden dalam membantu pemerintahan negara, sehingga perlunya Menteri Kesehatan memperhatikan betul jaminan kesehatan masyarakat," tulis Ali Sodik dalam rilisnya, Selasa (2/6/2024). 

Ia menyatakan, somasi ini merupakan bentuk itikad baik Bintara untuk meminta Kemenkes melakukan perbaikan sistem. 

"Ada empat item yang ditekankan kepada Kemenkes," ujarnya. 

Pertama, memberikan payung hukum bagi masyarakat khususnya Jawa Timur tentang korban penggunaan data kependudukan yang didaftarkan ke BPJS Kesehatan oleh oknum/ orang yang tidak bertanggung jawab tahun 2014.

Kedua memberikan sangsi kepada penyedia layanan kesehatan yang membedakan pelayanan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan dan masyarakat menggunakan biaya umum termasuk verifikasi ulang rumah sakit klinik karena sarana prasarana yang tidak memenuhi standart. 

Ketiga Menggadeng NGO (Non Govermental Organization) atau LSM dan media untuk melakukan kontrol pelayanan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga : Pergaulan Bebas Marak, Ini 5 Culture Shock Anak Rantau yang Kuliah di Malang 

Keempat Menteri Kesehatan RI segera menerapkan  aspek hukum tata negara, aspek hukum lingkungan, aspek hukum administrasi, aspek hukum perdata dan aspek hukum pidana  pada layanan kesehatan nasional.

”Kami ingin menkes gandeng lintas kementerian agar program ini benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tidak asal-asalan," ungkapnya. 

Surat somasi Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ini langsung dikirim ke Sekpri Menkes dan tembusan  ke Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR Republik Indonesia, Ketua DPR Republik Indonesia, Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia , Ketua Ombudsman Republik Indonesia sudah kami kirim melalui staf tu masing-masing.

Terkait hal ini, media ini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang di somasi yakni Menkes Budi Gunadi Sadikin.


Topik

Peristiwa LSM Bintang Nusantara LSM Bintara Kemenkes kementerian kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni