JATIMTIMES - Dugaan adanya calon siswa siluman di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tulungagung, direspon pihak sekolah. Kepala SMAN 1 Kedungwaru, Muhammad Imron Rosyadi saat dikonfirmasi mengatakan untuk jalur zonasi yang dipermasalahkan warga, bukan merupakan kewenangannya.
"Untuk jalur zonasi, pihak sekolah hanya bisa mengamati saja dan tidak bisa melakukan apapun karena sistem yang menjalankan dari tim yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi," kata Imron, Jumat (28/6/2024).
Baca Juga : Pendidikan Kewarganegaraan di Era 5.0: Mahasiswa PKN Unisba Blitar Menginspirasi Lewat Webinar Internasional
Pihak SMAN 1 Kedungwaru menurut Imron, hanya menjalankan petunjuk teknis atau juknisnya. Sedangkan untuk warga yang datang ke sekolah dengan tujuan klarifikasi, Imron menegaskan telah memberi penjelasan atau pengertian.
"Mengenai warga yang ke sekolah untuk klarifikasi mengenai jalur zonasi dan banyaknya warga asli di sekitar sekolah kami yang tidak lolos jalur zonasi sudah kami beri pengertian berdasarkan juknis yang ada," ungkapnya.
Imron belum menjelaskan, langkah lanjutan pasca banyaknya komplain yang dilakukan warga ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, SMAN 1 Kedungwaru, kembali digeruduk warga. Kedatangan warga sekitar sekolah atau radius SMAN 1 Kedungwaru ini menyoal cakupan radius calon siswa yang diduga penuh permainan.
"Sebenarnya aturan zonasi untuk PPDB tahun ini sudah lebih bagus dan lebih ketat, namun banyak warga asli yang tidak diterima masuk sekolah ini," kata Heri Widodo, advokat yang dipercaya mendampingi warga datang ke sekolah.
Ironisnya, calon siswa yang rumahnya benar-benar dekat dengan sekolah justru tidak diterima. Di sisi lain, ada alamat calon siswa yang berdasarkan data rumahnya dekat dengan sekolah, namun setelah dicek di rumah itu tidak ada nama siswa yang dimaksud.
"Setelah dicek ternyata di rumah itu tidak ada nama anak itu," ujar pegiat pendidikan ini, Jumat (28/6/2024).
Menurut pria yang akrab dipanggil HW ini menduga ada Kartu Kaluarga (KK) yang dibikin mendadak, sehingga radius siswa yang diterima di jalur zonasi menyempit.
"Sekolah mengatakan hanya by data, namun ternyata setelah warga minta data dibuka jawabannya tidak punya kewenangan," jelasnya.
Baca Juga : Bermodalkan Palang Reyot, Segerombolan Pelaku Diduga Pungli Beraksi di Pantai Malang Selatan Milik Perhutani
Lanjut HW, rumah calon siswa paling jauh yang diterima berdasarkan data online adalah 477 meter. Jika dibanding pada tahun sebelumnya, zonasi yang diterapkan jaraknya 896 meter.
Kemudian HW mengirim beberapa contoh yang dianggap tidak masuk logika ini. Misalnya, siswa yang diterima di urutan 1-13 berjarak 110 meter. Kalkulasinya, ada 13 anak atau calon siswa yang domisilnya berjarak 110 meter dari sekolah.
"Ini aneh, untuk itu kita akan kirim surat ke Dinas Pendidikan Jawa Timur agar data yang diterima dalam sistem ini dibuka," ungkapnya.
Tujuan HW yang mengaku mawakili masyarakat ini tak lain agar publik mengetahui dan memastikan bahwa PPDB di SMA Negeri 1 tidak ada pelanggaran.
Heri menyebut, dugaan adanya siswa siluman ini juga akan digugat melalui PTUN untuk membatalkan PPDB, jika terbukti adanya pelanggaran.
"Kita berharap jalur zonasi tahun ini berjalan sesuai aturan," terangnya.