free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Blitar Kota Ungkap 9 Kasus Pencurian dalam Dua Pekan, 10 Tersangka Diamankan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

28 - Jun - 2024, 15:14

Placeholder
Sejumlah tersangka kasus pencurian diamankan Polres Blitar Kota.

JATIMTIMES - Polres Blitar Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan keberhasilan mengungkap sembilan kasus pencurian yang terjadi dalam dua minggu terakhir. Dari operasi tersebut,  10 orang tersangka berhasil diringkus. 

“Kami umumkan keberhasilan dalam mengungkap sembilan kasus pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota dalam dua minggu terakhir,” ujar Gede Suartika kepada para awak media.

Baca Juga : Polemik Klaim Makam Tiga Putri Mataram, Pemkot Blitar Didorong Mencontoh Pemkab Blitar dalam Pelestarian Sejarah

Menurut dia, kasus-kasus pencurian tersebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari pencurian biasa hingga pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam detailnya, dari sembilan kasus yang terungkap, dua di antaranya adalah kasus pencurian biasa. Tersangka dalam kasus ini adalah MS (40), seorang warga Kademangan, dan JH (41), warga Kecamatan Ponggok. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Sananwetan.

Lebih lanjut, lima kasus lainnya merupakan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Tersangka-tersangka dalam kasus curat ini terdiri dari RAP (25), SY (26), SPN (26) yang semuanya berasal dari Kediri, serta TS (32) dan RH (50) dari Kecamatan Srengat, dan BS (37) dari Kecamatan Nglegok. “Pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu insiden melibatkan dua tersangka, sementara sisanya dilakukan oleh masing-masing tersangka secara individual,” jelas Gede.

Dari lima kasus curat ini, modus yang dilakukan cukup beragam. Mulai dari pencurian tabung gas elpiji 3 kg, liontin perhiasan, hingga empat unit ponsel. Kejadian-kejadian ini tersebar di berbagai titik di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan sebagian besar kasus terjadi di Kecamatan Sukorejo dan Nglegok.

Untuk kasus curanmor, Polres Blitar Kota berhasil mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama, AF (32), warga Kediri, ditangkap setelah mencuri satu unit motor Yamaha Mio di sebuah toko. Sementara, FK (28), warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik seorang petani yang sedang mengairi sawahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Blitar Kota berhasil menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka. Gede menegaskan bahwa seluruh tersangka kini telah diamankan dan pihaknya tengah mendalami keterangan dari para pelaku untuk pengembangan lebih lanjut. “Para tersangka beserta barang bukti telah berhasil kami amankan. Saat ini, kami sedang mendalami keterangan dari para tersangka untuk memperluas penyelidikan kasus ini,” tandas dia.

Baca Juga : Kagumi Wisata Sumur Amber Blitar, Kepala Dinas PMD Jatim: Potensi Luar Biasa dari Desa Kandangan

Gede menambahkan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat yang memberikan informasi penting dalam setiap pengungkapan kasus. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap akan menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka dijerat dengan pasal 362 dan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pencurian dan pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi para tersangka mencapai maksimal 5 hingga 7 tahun penjara.

Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan dan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. “Kami akan terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Blitar Kota. Masyarakat juga kami harapkan untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui tindak kejahatan di lingkungan mereka,” pungkas Gede.

Dengan keberhasilan ini, Polres Blitar Kota berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya, serta menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polres Blitar Kota kasus pencurian pelaku pencurian ditangkap Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy