free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Malang 2024

Dijadwalkan Sidang Terbuka, Sam HC Optimis Bisa Ikut Pilkada Kota Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

25 - Jun - 2024, 20:56

Placeholder
Pendi

JATIMTIMES - Pendiri gerakan Malang Jejeg Heri Cahyono optimistis masih memiliki peluang untuk dapat maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang dari jalur independent. Meskipun beberapa waktu lalu, dalam tahapan verifikasi administrasi dirinya disebut tak memenuhi syarat (TMS). 

Hal itu lantaran kurang lebih ada sebanyak 3 ribuan berkas dukungannya yang disebut tidak sah. Dan tidak dapat memenuhi jumlah berkas dukungan yang dipersyarakat sebanyak 48.882. Sedangkan Tim Malang Jejeg mengaku telah menghimpun sekitar 51 ribu dukungan. 

Baca Juga : Ratusan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Kota Blitar Dilantik, Siap Lakukan Coklit Pilkada 2024

"Saya yakin kalau lolos. Karena secara UU, yang diakui itu jumlah data persyaratan dukungan faktual. Karena kemenangan Presiden terpilih kemarin kan bukan data Sirekap yang dipakai, kan data manual," ujarnya. 

Keyakinannya untuk masih berpeluang berebut kursi N1 dari jalur independent ini, karena secara faktual, 51 ribu berkas dukungan diklaim telah sesuai. Sementara untuk kendalanya, ia mengaku ada pada proses digitalisasi. Dimana ada sebagian data yang tidak dapat diunggah dan terbaca secara optimal. 

"Sudah discan, terus direkap dalam excel, kemudian harus diupload ke sistem informasi calon. Nah ini kasus yang dipermasalahkan sama dengan Sirekap kemarin. Jadi di Silonnya KPU itu kadang-kadang buffering, sehari atau 2 hari, jadi kan kita gak tahu itu posisi datanya sudah masuk apa belum. Karena loading," tuturnya. 

Dalam proses digitalisasi yang tak berjalan optimal tersebut, lanjutnya, membuat beberapa data berkas dukungan terekam ganda. Bahkan ada beberapa data yang terunggah sampai lebih dari dua kali. 

"Tapi kan kita gak tahu sistem mereka seperti apa. Dari situ akhirnya diberikan perbaikan-perbaikan oleh KPU. Akhirnya data di sistem informasi KPU itu tidak valid sebanyak (data) manual. KPU itu keputusannya bahwa data manual, data excel, sama yang di Silon, itu harus sama," jelasnya. 

Baca Juga : KPU Jatim Targetkan Coklit Satu Juta Pemilih Perharinya

Atas kondisi tersebut, dirinya mengajukan permohon sengketa. Yang kemudian ditindaklanjuti dengan sidang terbuka yang dijadwalkan digelar pada Selasa (25/6/2024). 

"Nah kami menuntut KPU kepada Bawaslu selaku pengadil, untuk KPU bisa melakukan penghitungan ulang. Menghitungnya secara manual, bukan melalui sistem. Harapannya kita dari Bawaslu bisa memutuskan untuk menghitung ulang secara manual saja sisa yang tidak masuk syarat," pungkasnya. 


Topik

Politik heri cahyono pilkada kota malang malang jejeg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana