free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perpanjangan Masa Jabatan 218 Kades, Ketua DPRD Blitar: Kesempatan Emas untuk Pembangunan Desa

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jun - 2024, 23:12

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyambut positif kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa di wilayahnya. Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun, 218 kepala desa di Kabupaten Blitar resmi menerima mandat baru mereka dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (24/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, memberikan tanggapannya terkait kebijakan ini. Suwito menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : Ramai Tagar #JusticeForVendor Buntut Gagalnya Konser Lentera Festival 

"Kami di DPRD sangat mendukung kebijakan ini. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih efektif dan berkelanjutan," ujarnya.

Suwito menjelaskan bahwa masa jabatan enam tahun seringkali tidak cukup bagi kepala desa untuk melihat dampak dari program-program yang mereka jalankan. Dengan perpanjangan dua tahun lagi, kepala desa memiliki kesempatan untuk lebih matang dalam menjalankan visi dan misi mereka. 

"Delapan tahun adalah waktu yang cukup untuk mengevaluasi dan memperbaiki program-program desa, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," tambahnya.

Meski demikian, Suwito juga mengingatkan bahwa dengan perpanjangan masa jabatan ini, tanggung jawab dan ekspektasi terhadap kepala desa akan meningkat. Menurutnya, kepala desa harus mampu mengelola desa dengan lebih profesional dan transparan. 

"Kami berharap para kepala desa dapat meningkatkan akuntabilitas dan menjaga integritas mereka selama masa jabatan yang diperpanjang ini," kata Suwito.

Dalam pernyataannya, Suwito juga menekankan pentingnya hubungan yang baik antara kepala desa dan masyarakat desa. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif dan dukungan dari masyarakat. 

"Kepala desa harus terus membangun komunikasi yang efektif dan inklusif dengan warga desa. Ini adalah kunci untuk memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Suwito menyoroti bahwa DPRD akan terus berperan aktif dalam mengawasi implementasi kebijakan ini. Dia memastikan bahwa DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para kepala desa untuk memastikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini membawa manfaat nyata bagi desa-desa di Kabupaten Blitar. 

Baca Juga : 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Flyover Jombang, Ada Korban?

"Kami akan memastikan bahwa setiap kepala desa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan bahwa kebijakan ini benar-benar mendukung pembangunan desa yang lebih baik," ujarnya.

Di samping itu, Suwito juga mengakui pencapaian signifikan yang telah dicapai desa-desa di Kabupaten Blitar dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebutkan peningkatan jumlah desa mandiri dan desa maju sebagai bukti bahwa desa-desa di Kabupaten Blitar sedang berada di jalur yang tepat. 

"Kami telah melihat kemajuan yang luar biasa dalam pembangunan desa di Kabupaten Blitar. Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap kemajuan ini dapat terus berlanjut dan bahkan meningkat," kata Suwito dengan penuh optimisme.

Menutup pernyataannya, Suwito mengajak seluruh kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang untuk terus berinovasi dan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat desa.

"Perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk membawa desa kita ke tingkat yang lebih tinggi. Mari kita bersama-sama membangun desa yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri," pungkasnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan lebih luas bagi kepala desa untuk memajukan desanya dan membawa manfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional.


Topik

Pemerintahan Blitar DPRD Kabupaten Blitar Suwito



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri