free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Batu 2024

602 Petugas Pantarlih untuk Pilkada Kota Batu Ditetapkan, Proses Coklit Mulai Hari Ini

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jun - 2024, 21:36

Placeholder
Pelantikan Pantarlih KPU Kota Batu. Pantarlih akan bertugas melakukan Coklit untuk Pilkada sampai 24 Juli 2024.(Foto: KPU Kota Batu for JTN)

JATIMTIMES - Tahapan Pilkada 2024 Kota Batu bakal segera bergulir. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melantik sebanyak 602 petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada Senin (24/6/2024). Ratusan Pantarlih itu bakal bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

"Untuk Pantarlih sudah ditetapkan di Kota Batu. Setelah pelantikan langsung dilakukan bimbingan teknis. Kemudian secara bersama-sama melakukan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih di masyarakat," ujar Komisioner KPU Kota Batu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina. 

Baca Juga : Bank Jatim Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Jatim

Ia menyampaikan, bahwa coklit menjadi agenda penting KPU untuk Pilkada 2024 yang dilakukan mulai hari ini. Sedangkan proses coklit dijadwalkan berlangsung selama sebulan.

Dikatakan, bahwa satu Pantarlih ditargetkan minimal 10 pemilih yang dicoklit. Dengan target KPU Provinsi Jatim 1 juta pemilih yang tercoklit hari ini untuk mendapatkan rekor Muri.

"Perjam 15.00 harus sudah terupdate di stasiun TV secara quick count, kami mengupdate data jumlah Pantarlih yang sudah melakukan coklit," jelasnya.

Dalam prosesnya, lanjut Marlina, mereka mengisi form yang disediakan. Form A data pemilih tersebut ada beberapa kategori yang menjadi dasar pengisian di E Coklit. Jika ditemukan data sesuai, maka langsung melakukan check list. Namun ketika TMS (Tidak Memenuhi Syarat), harus dicoret dan harus diisi kategorinya.

"Oleh karena itu, harapannya hari ini juga Pantarlih sudah dibekali pengetahuan apa apa saja yang menjadi catatan penting coklit," kata dia.

Baca Juga : 218 Kepala Desa Blitar Dapat Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Rini: 'Mbangun Deso, Sukseskan Pembangunan'

Ia menyebut, coklit tersebut nantinya digunakan untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Jika ditemukan masyarakat yang tadinya masih masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi ternyata sudah pindah, maka disarankan pindah pilih secepatnya sebelum ditetapkan DPT terbaru.

"Nanti juga ada proses pindah pilih namun cakupan hanya Jawa Timur saja, mengingat kita hanya pelaksanaan pemilihan gubernur dan kepala daerah," tegas Marlina.

"Proses coklit berlangsung sampai pada 24 Jumi 2024 mendatang," imbuhnya.


Topik

Politik Pilkada kota batu coklit kpu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri