free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Eliminasi TBC, Dinkes Kota Malang Gencar Lakukan Identifikasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jun - 2024, 01:24

Placeholder
Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif. (Foto: Dokumen JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang gencar melakukan identifikasi pada penyebaran penyakit Tubercullosis (TBC). Hal tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengeliminasi sebaran penyakit tersebut hingga tahun 2035 mendatang. 

Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, per April 2024 lalu tercatat ada sebanyak 900 kasus TBC yang telah teridentifikasi. Langkah identifikasi yang dilakukan tersebut juga sejalan dengan target nasional yang menetapkan prevalensi TBC sebesar 6 per 100 ribu penduduk pada tahun 2035. 

Baca Juga : Bupati Malang Tekankan Pencegahan Stunting, Hadiri Senam Bersama Bidan di HUT IBI ke-73 di Balekambang

"Jadi di tahun 2035 nanti diharapkan kalau penduduk Kota Malang ada 1 juta, maka di situ hanya ada 60 penderita TBC, inilah yang disebut sudah eliminasi TBC," ujar Husnul.

Sementara tahun 2024 ini, Husnul menargetkan bisa mengidentifikasi sebanyak 3 ribu kasus TBC. Sedangkan dengan teridentifikasinya 900 kasus per April 2024 kemarin, merupakan angka yang positif dalam konteks pengendalian penyakit tersebut. 

"Jadi kalau kasus ditemukan sebanyak-banyaknya, itu lebih bagus. Karena itu akan memutus rantai penularan sedini mungkin. Sehingga di 2035 hanya tersisa 60 penderita TBC. Kalau sudah banyak ditemukan, kemudian kita obati sampai sembuh, sehingga rantai penularan bisa diputus," jelas Husnul. 

Di sisi lain, lanjut Husnul, dalam setiap kasus TBC yang telah teridentifikasi, pihaknya harus melanjutkan untuk mengidentifikasi hingga 15 orang yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita. Hal itu dimaksudkan untuk mengidentifikasi kemungkinan penularan selanjutnya. 

Terkait hal ini, pemeriksaan akan dilakukan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendiagnosa secara pasti. Menurut Husnul, pengobatan TBC dapat dijangkau masyarakat di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat. 

Baca Juga : Jadi Generasi Cari Aman, MPM Honda Jatim Edukasi Siswa SMA Sederajat di MPM Safety Riding Center

"Pengobatan harus dikonsumsi penuh selama 6 bulan agar pasien dinyatakan sembuh. Sehingga kalau sudah 6 bulan minum obat kemudian pemeriksaan terakhir TCM nya negatif, itu yang dikatakan sembuh," paparnya. 

Dia pun berpesan kepada masyarakat agar taj segan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika menemui gejala. Ia juga mengimbau agar masyarakat mengikuti prosedur pengobatan dengan disiplin.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Mereka bisa melaporkan gejala ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit terdekat," pungkas Husnul. 


Topik

Pemerintahan Malang TBC Dinkes Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri