free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kerap Mangkal di Perempatan, 4 Anjal Ditertibkan Satpol PP Tuban

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Nurlayla Ratri

23 - Jun - 2024, 00:56

Placeholder
Salah satu anak jalanan penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditertibkan di Kabupaten Tuban (22/6/2024)(Foto Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Petugas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tuban kembali menertibkan 4 pemuda Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap mangkal di depan SMPN 4 Tuban. 

Satu di antara gerombolan anak jalanan ini adalah remaja perempuan berumur 18 tahun, inisial BN asal Doromukti Tuban. Sementara tiga lainnya merupakan laki-laki dewasa, yakni FB (30) asal Kembangbilo Tuban, PA (26) asal Purworejo Jateng dan AT (30) asal Mawot Tuban. 

Baca Juga : Hendak Matikan Pompa Air Kolam, PNS di Tulungagung Dibacok Tetangga

Meski demikian, sebagian anak jalanan lainnya melarikan diri dari lokasi saat mengetahui petugas Satpol-PP.

"Ada yang lari 2 anak jalanan ketika melihat petugas datang," ungkap Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi, Sabtu (22/6/2024). 

Gunadi menyebut di simpang empat runut Desa Bogorejo Merakurak itu kerap menjadi tongkrongan anjal dari luar daerah.

Adanya kedatangan anjal dari luar daerah, lanjutnya, setelah diundang oleh AT dan BN yang bertindak sebagai tuan rumah di Tuban.

"Setiap ada anak punk ngumpul dari berbagai wilayah, di situ pasti ada AT dan BN yang notabene asli sebagai tuan rumah anak punk di Tuban," sambungnya. 

Baca Juga : Pemkot Blitar Perketat Pengamanan untuk BEN Carnival 2024: Barikade di Alun-Alun Akan Ditambah

Dari pengamanan PMSK itu, Satpol-PP mendata dan melakukan pembinaan. Selain itu, para Anjal yang berada di SMPN 4 diminta untuk supaya segera meninggalkan wilayah.

Ia menandaskan penertiban ini menindaklanjuti hasil dari pemantauan lapangan tentang pelanggaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Gunadi juga menyampaikan terima kasih kepada warga atas informasinya dan apabila masyarakat tahu hal serupa bisa langsung menghubungi WA Center Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban di (0356) 321003.

"Kami meminta tolong kepada warga berada di situ untuk tidak membiarkan mereka termasuk RT RW desa, kecamatan juga ikut bertanggung jawab atas keberadaan mereka," tutupnya. 


Topik

Peristiwa Tuban satpol PP anak jalanan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Nurlayla Ratri