free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Redistribusi Petugas, Jadi Solusi Kekurangan Pendaftar Pantarlih di Tiga TPS Kota Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Jun - 2024, 02:20

Placeholder
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya.(Foto: Ist)

JATIMTIMES- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar mengalami kekurangan pendaftar petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar berhasil menutup kekurangan tersebut dengan cara mendistribusikan Pantarlih dari TPS lain yang memiliki pendaftar melebihi kuota.

Baca Juga : BEN Carnival 2024 Sajikan Pertunjukan Budaya Empat Benua di Kota Blitar

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menjelaskan bahwa pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar resmi ditutup pada Rabu, 19 Juni 2024. Total pendaftar Pantarlih mencapai 549 orang, melebihi kebutuhan 420 orang untuk 211 TPS di seluruh Kota Blitar.

"Jumlah pendaftar Pantarlih di Kota Blitar mencapai 549 orang, yang sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan untuk 211 TPS yang ada di kota tersebut," kata Rangga kepada awak media pada Kamis, 20 Juni 2024.

Meskipun secara keseluruhan jumlah pendaftar membludak, Rangga mengakui adanya kekurangan pendaftar di tiga TPS spesifik. Tiga TPS yang mengalami kekurangan adalah satu TPS di Kelurahan Pakunden dan dua TPS di Kelurahan Gedog.

"Kekurangan pendaftar Pantarlih di tiga TPS tersebut dapat diatasi sesuai SK KPU Nomor 638 Tahun 2024, dengan mendistribusikan pendaftar dari TPS lain yang memiliki surplus," jelas Rangga.

Berdasarkan regulasi tersebut, KPU Kota Blitar memutuskan untuk mendistribusikan pendaftar dari TPS yang kelebihan pendaftar ke TPS yang kekurangan. Langkah ini memastikan semua TPS memiliki cukup Pantarlih untuk Pilkada 2024.

"Sesuai regulasi, kami dapat mendistribusikan pendaftar dari TPS yang memiliki kelebihan pendaftar ke TPS yang mengalami kekurangan. Dengan cara ini, kebutuhan 420 Pantarlih dapat terpenuhi dari total 549 pendaftar. Ini menunjukkan bahwa jumlah pendaftar Pantarlih untuk Pilkada 2024 di Kota Blitar sangat melimpah," lanjutnya.

Proses seleksi bagi para pendaftar Pantarlih akan dilakukan di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau kelurahan pada 21 Juni 2024. KPU Kota Blitar kemudian akan menetapkan Pantarlih terpilih pada 23 Juni 2024.

"Para pendaftar akan mengikuti seleksi di tingkat PPS atau kelurahan pada 21 Juni 2024. Kami akan menetapkan Pantarlih Pilkada Kota Blitar 2024 pada 23 Juni 2024," terang Rangga.

Rangga juga menambahkan bahwa pelantikan Pantarlih akan dilakukan pada 24 Juni 2024, yang dilanjutkan dengan apel kesiapan pemutakhiran data pemilih (coklit) dan bimbingan teknis (bimtek) bagi 420 Pantarlih yang telah terpilih.

Baca Juga : Pemkab Blitar Alokasikan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Jalan Beton di Utara Sabodam Sumberasri

"Setelah pelantikan, akan dilakukan apel kesiapan coklit dan dilanjutkan bimtek kepada 420 Pantarlih," ujarnya.

Dalam masa coklit, Pantarlih diwajibkan untuk segera melakukan pemutakhiran data dengan mencocokkan data pemilih (coklit) di lapangan. Pada hari pertama bertugas, setiap Pantarlih diharapkan dapat mencoklit setidaknya lima Kepala Keluarga (KK).

"Karena sudah masuk masa coklit, kami wajibkan tiap Pantarlih minimal sudah mencoklit 5 KK di hari pertama bertugas pada 24 Juni 2024. Jadi, Pantarlih langsung tancap gas mulai pagi hingga sore atau malam hari untuk coklit," tegas Rangga.

Dengan persiapan yang matang dan strategi redistribusi yang tepat, KPU Kota Blitar optimistis bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 akan berjalan lancar dan sesuai rencana. Rangga juga menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.

"Pantarlih memainkan peran krusial dalam pemilu. Keakuratan data pemilih sangat menentukan kelancaran dan keadilan dalam proses Pilkada. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat Kota Blitar yang telah mendaftar sebagai Pantarlih," pungkas Rangga.

 


Topik

Politik KPU Kota Blitar pantarlih pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni