JATIMTIMES - Dalam beberapa waktu terakhir, media sosial di Indonesia ramai memperbincangkan sebuah platform baru bernama Ela Elo yang diklaim sebagai pengganti X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter).
Kabar ini muncul setelah sebuah unggahan dari akun X @dhemit_is_back yang menunjukkan bahwa pengguna akan melihat lambang Garuda ketika mencoba mengakses situs Ela Elo. Di situs tersebut, terpampang jelas tulisan "Welcome to elaelo-Medsos lokal Pengganti X/Twitter".
Baca Juga : 200 Hewan Kurban Terinfeksi Cacing Hati di Hari Pertama Idul Adha Kabupaten Blitar
Pengguna akun @dhemit_is_back mengungkapkan bahwa setelah menelusuri alamat IP Ela Elo, diketahui bahwa situs tersebut dikelola oleh PT Aksara Digital, yang berlokasi di Gedung Cyber 1, Jl. Kuningan Barat Raya No.8 Lantai 3, Jakarta. Hal ini menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan warganet.
"Brati swastakan urgensi harus pakai Lambang Garuda apa Kominfo? Proyek baru anggaran nambah? Cara masuk pun hrs accept all Data privat, Apa harus kami spill dan sampai kode 4.0.4?" tulis @dhemit_is_back dalam unggahannya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pengguna tidak mengunduh Ela Elo karena ada indikasi phising data pengguna. Menurutnya, jika Kominfo benar-benar menutup X, alternatif yang lebih aman adalah beralih ke Kaskus dan TikTok.
Menanggapi viralnya isu ini, PT Aksara Data Digital sebagai pengelola Ela Elo memberikan klarifikasi melalui akun X Kukuh Laksana (@kwkuh). Kukuh Laksana, perwakilan dari PT Aksara Data Digital, menjelaskan bahwa perusahaannya hanya berperan sebagai registrar domain, bukan sebagai pengelola konten situs. Berikut ini isi klarifikasi Kukuh, sebagai perwakilan PT. Aksara Data Digital.
"Saya Kukuh Laksana dari PT. Aksara Data Digital, ingin mengklarifikasi peran dan tanggung jawab kami sebagai registrar domain. PT Aksara Data Digital adalah perusahaan yang menyediakan fasilitas pendaftaran domain kepada klien kami. Sebagai registrar, tugas utama kami adalah:
1. Pendaftaran: Memfasilitasi proses pendaftaran nama domain untuk klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Pengelolaan: Memberikan layanan pengelolaan teknis untuk nama domain yang telah terdaftar, termasuk pembaruan dan perubahan data teknis yang terkait dengan domain.
Namun, penting untuk diketahui bahwa kami tidak terlibat dalam konten yang dikelola, atau dipublikasikan oleh klien melalui domain tersebut. Tanggung jawab atas penggunaan dan isi dari setiap domain sepenuhnya berada di tangan pemilik atau pengguna domain tersebut".
Baca Juga : 11 Zulhijah: Hari Mustajab untuk Berdoa
Dhemit juga mengingatkan bahwa terlalu banyak yang dipertaruhkan jika Kominfo benar-benar menutup X. Ia menyebut bahwa sebelumnya ada wacana untuk menghapus Google dan TikTok yang pada akhirnya hanya berujung pada kesepakatan dan anggaran.
"Kami rasa Kominfo tidak akan tutup X karena terlalu banyak yang di pertaruhkan.. Hamba rasa ini hanya wacana saja entah untuk anggaran atau yang lain... Masih ingat Wacana Google dan TikTok mau di hapus? ujungnya hanya deal²an dan anggaran," tulis Dhemit.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru-baru ini yang hendak memblokir platform digital X (sebelumnya Twitter) tengah menjadi sorotan. Beberapa alasan Kemkominfo ingin memblokir X, di antaranya karena diklaim memberi ruang untuk konten pornografi.
Untuk diketahui, berdasarkan Pusat Bantuan X, platform ini mengizinkan konten dewasa sejak Mei 2024. Pengguna yang mengunggah konten dewasa harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas.
Sebelumnya, X juga pernah ditegur Kominfo karena banyaknya konten judi online di platform tersebut. Kemkominfo melayangkan peringatan kepada pengelola platform X untuk merespons keluhan masyarakat mengenai maraknya iklan judi online yang muncul di media sosial.
Peringatan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024. Dalam surat tersebut, Menkominfo menginstruksikan X Corp (dahulu Twitter) untuk segera memberantas iklan judi online di platformnya.