JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) tahun 2025-2045.
Ranperda ini disetujui dalam rapat paripurna yang digelar bersama bupati dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Rabu (12/6/2024).
Baca Juga : Liburan Sekolah dan Staycation di Swiss-Belinn Malang Yuk! Cuma 5 Menit dari Mall
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menyatakan bahwa pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari surat bupati dengan nomor B/180.03/2764/409.1.2/2024 tertanggal 27 Mei 2024. Surat tersebut berisi permohonan untuk membahas Ranperda yang menjadi fondasi bagi pembangunan jangka panjang di Kabupaten Blitar. "Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah kita selama 20 tahun ke depan," ujarnya.
Suwito menekankan bahwa tujuan dari RPJMD 2025-2045 adalah menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan di Kabupaten Blitar. “RPJMD ini akan menjadi pedoman bagi kita semua dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap Ranperda Kabupaten Blitar. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses pengesahan, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sudah melalui kajian yang matang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Bupati Blitar, Rini Syarifah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Izul Marom, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerjasamanya dalam menyelesaikan proses pengesahan RPJMD. “RPJMD 2025-2045 ini diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi oleh Kabupaten Blitar, serta menjadi landasan bagi kita untuk mencapai visi besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Dalam RPJMD tersebut, berbagai program prioritas telah diidentifikasi untuk mencapai target pembangunan yang diinginkan. Program-program ini mencakup peningkatan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, dan perlindungan lingkungan. Salah satu program utama yang akan menjadi fokus adalah pengembangan kawasan industri dan pariwisata yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah.
Baca Juga : Fasilitasi Para Pekerja Lanjutkan Studi, FIP UM Segera Buka Progam RPL
Pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan RPJMD, seperti OPD dan stakeholder lainnya, diharapkan untuk bekerja sama dalam merealisasikan visi pembangunan ini. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Dicky Cobandono, menyebutkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang mendukung konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur berjalan sesuai rencana dan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Pengesahan RPJMD 2025-2045 ini disambut positif oleh berbagai kalangan di Kabupaten Blitar. Dengan disahkannya Ranperda tentang RPJMD 2025-2045, Kabupaten Blitar kini memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi ini, membawa Blitar menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.