free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Insiden Penahanan Jenazah Pasien, RSI Unisma Sebut hanya Miskomunikasi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

13 - Jun - 2024, 02:28

Placeholder
RSI Unisma.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang membantah bahwa pihaknya melakukan penahanan jenazan pasien bernama Trisiyami (55). Insiden tersebut diketahui terjadi pada Selasa (11/6/2024) petang. 

Direktur RSI Unisma, Arif Suryadi mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi hanya karena miskomunikasi dalam penyampaian prosedur. Sehingga menurut Arif, tentu pihaknya tidak benar jika melakukan penahanan jenazah pasien. "Kalau misalnya ada pasien yang meninggal, tentu pihak keluarga kami minta untuk mengurus (menyelesaikan) administrasi. Itu sudah prosedur," jelas Arif. 

Baca Juga : FEB Unisma Terbukti Mencetak Lulusan Unggul, 85 Persen Terserap dalam Dunia Kerja

Namun dalam hal ini, ia mengaku bahwa ada semacam toleransi bagi keluarga pasien yang akan menyelesaikan administrasi atau tagihan keuangan. Terutama bagi keluarga yang tergolong tidak mampu. 

Hal senada juga disampaikan oleh Manajer Pelayanan Medis (yanmed) RSI Unisma, Dr. Fifin. Ia menegaskan bahwa ada prosedur yang bisa ditempuh bagi keluarga pasien yang tergolong tidak mampu. 

Termasuk jika keluarga pasien merasa keberatan untuk melunasi tagihan biaya perawatan. Seperti yang dialami oleh Supardi (74) suami mendiang Trisiyami yang sempat disebut jenazahnya tak boleh dibawa pulang karena pembayaran yang kurang. 

Sebab dalam hal ini, Fifin mengaku ada prosedur dari RSI Unisma untuk memberikan bantuan pembiayaan bagi keluarga yang tak mampu. "Tapi memang ada prosedurnya. Jadi tidak bisa langsung. Sehingga informasi jenazah pasien tidak bisa dibawa pulang itu tidak benar," ujar Fifin. 

Sementara itu sebelumnya, jenazah Trisiyami akhirnya dapat dipulangkan. Tepatnya setelah kekurangan pembayaran biaya Trisiyami sebesar Rp 7.000.000, dilunasi langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi pada Selasa (11/6/2024) malam. 

Baca Juga : Mahfud MD Lontarkan Sindiran Pedas Usai Tak Ada Investor Asing Masuk ke IKN, Tuai Dukungan Netizen

Keterlibatan Bupati Malang HM. Sanusi dalam penyelesaian insiden tersebut karena yang bersangkutan tercatat sebagai warga Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. 

Istri almarhumah Trisiyami, Supardi mengatakan, total biaya perawatan istrinya setelah dirawat selama 3 hari yakni Rp 12.131.000. Namun sayangnya, ia tak memiliki uang yang cukup untuk membayar biaya tersebut. 


Topik

Peristiwa rsi unima arif suryadi sanusi kabupaten malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya