free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Malang 2024

3 Bacabup Malang dari PKB Segera Ikuti UKK, Perebutkan Surat Penetapan Tahap 1

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Jun - 2024, 19:38

Placeholder
Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Malang Masruri Mahali (kanan) saat menerima pendaftaran dari salah satu bacabup, Senin (20/5/2024). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Sebanyak tiga bakal calon bupati atau Bacabup Malang yang telah mendaftarkan diri di Desk Pilkada DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang akan segera mengikuti Ujian Kelayakan dan Kepatutan (UKK). 

Ketua Desk Pilkada PKB Kota Malang Masruri Mahali menyampaikan, bahwa pelaksanaan UKK dilakukan di Kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat pada Jumat (14/6/2024). 

Baca Juga : KPU Kota Surabaya Kenalkan Maskot Buaya Si Mbois Pilkada Kota Surabaya 2024

Masruri menyebut, terdapat tiga Bacabup Malang yang akan mengikuti tahapan UKK. Di antaranya Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Kholiq, Kader Partai Gerindra Unggul Nugroho, dan Mantan Anggota DPR RI Lathifah Shohib pada hari Jum'at 14 Juni 2024 di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh Nomor 9, Jakarta Pusat," ungkap Masruri dalam keterangannya kepada JatimTIMES.com, Rabu (12/6/2024). 

Nantinya, masing-masing Bacabup Malang akan memaparkan visi misi serta strategi pemenangan bersama jajaran DPP PKB. "Materi paparan UKK meliputi visi dan misi  PKB, visi dan misi dalam pencalonan kepala daerah, pemetaan dan strategi pemenangan dalam Pilkada," jelas Masruri. 

Menurutnya, semua proses tahapan dari jajaran DPP PKB untuk Pilkada serentak tahun 2024 sedang berjalan. Sehingga, sampai saat ini, dari ketiga Bacabup Malang yang mendaftar tersebut, belum satu pun yang mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB untuk dimajukan sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Malang. 

"Semua tahapan sedang berproses mas, yang sedang berlangsung UKK dan survei internal dan eksternal," ujar Masruri. 

Setelah tahapan UKK selesai, nantinya DPP PKB akan memberikan surat penetapan tahap satu kepada kandidat yang terpilih untuk digunakan sebagai dasar untuk melakukan sosialisasi serta jalinan komunikasi dengan partai politik (parpol) lain untuk tahapan koalisi di Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024. 

Baca Juga : Resmi, Persebaya Umumkan 3 Pemain Lokal Ini Dipertahankan Musim Depan

Artinya, ketiga kandidat Bacabup Malang yakni Kholiq, Unggul Nugroho dan Lathifah Shohib saat ini tengah menyiapkan materi paparan yang baik dan komprehensif sejalan dengan gagasan PKB untuk berebut surat penetapan tahapan satu dari DPP PKB sebagai modal awal untuk melakukan penjajakan koalisi secara resmi. 

"Mengacu Peraturan Partai Nomor 10 Tahun 2024 cakada yang sudah melakukan UKK mendapatkan penetapan tahap 1 dari DPP. Surat penetapan tahap 1 dapat dipergunakan cakada untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB serta melakukan komunikasi dengan pihak eksternal membangun koalisi," pungkas Masruri.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang pilkada pkb ukk pkb



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni