JATIMTIMES - Sembilan tahanan anak di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Kelas IIB Situbondo mendapatkan materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) oleh petugas Rutan, Selasa (11/6/2024).
Pelatihan yang dilaksanakan di depan Aula Baharuddin Lopa Rutan Situbondo itu bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan pada kesembilan tahanan anak itu. Hal tersebut disampaikan kepala Rutan Kelas II B Situbondo, Rudi Kristiawan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (12/6/2024).
Baca Juga : Bahaya Ngecas Ponsel di Bandara
"Latihan PBB diberikan untuk meningkatkan kedisiplinan tahanan anak yang ada di Rutan Situbondo. Dengan berlatih PBB, tahanan anak diharapkan dapat menanamkan sifat disiplin, taat, dan tertib dalam melaksanakan aturan," ujarnya kepada JatimTimes.
Selain itu, Rudi menyampaikan, pelatihan PBB kepada 9 tahanan anak ini merupakan wujud pembinaan fisik, guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang lebih baik.
"PBB juga memiliki manfaat yang sangat berguna yakni melatih daya konsentrasi, mendorong belajar tentang solidaritas tim, belajar mendengar dan patuh serta belajar untuk diam dan mengatur emosi," jelasnya.
Adapun maksud pemberian materi Peraturan Baris Berbaris pada tahanan anak ini, kata Rudi adalah memberikan suatu latihan awal dalam membela negara, menanamkan disiplin dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Baca Juga : Rumah Usaha Laundry Terbakar, Dua Balita Satu Nenek Terjebak di Kamar
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono berharap melalui pelatihan PBB seperti ini, para tahanan anak dapat mengubah pola pikir dan perilaku negatif menjadi positif, serta dapat memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas.
"Melalui pelatihan semacam itu, diharapkan dapat merubah pola pikir dan perilaku menjadi lebih baik dan diharapkan setelah bebas nanti bisa menjadi pribadi yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat," Pungkasnya.