free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPUPRPKP Kota Malang Target Zero Kumuh pada 2025

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

12 - Jun - 2024, 02:35

Placeholder
Kabid PKP DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan pengentasan kawasan kumuh. Hingga 2024 ini, masih ada sekitar 133,25 hektare kawasan kumuh di Kota Malang.

Kepala Bidang (Kabid) PKP DPUPRPKP Kota Malang Lukman Hidayat mengatakan bahwa saat ini Kota Malang mendapat target mengentaskan zero kumuh di akhir 2025.

Baca Juga : Jelang Penutupan, Omset Perputaran Uang di Bazar Blitar Djadoel Capai Rp 5 Miliar

Sebagai informasi, indikator kawasan kumuh ada tujuh poin. Antara lain kepadatan penduduk, perencanaan bangunan, konstruksi bangunan, ventilasi bangunan, kepadatan bangunan, kondisi jalan, sistem drainase, dan toilet atau sanitasi.

“Kami ada program pengentasan kawasan kumuh. Saat ini direncanakan di wilayah Kelurahan Oro-oro Dowo, Penanggungan, Ketawanggede. Perbaikannya sanitasi lingkungan, termasuk jalan kampung,” kata Lukman, Selasa (11/6/2024).

Dari perencanaan  tiga kelurahan itu dianggarkan sebesar Rp2 miliar untuk mempercantik kampung. “Saat ini masih proses pengadaan,” imbuh Lukman.

Pengentasan kawasan kumuh itu  bekerja sama dengan Pokja PKP, dalam hal ini OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkup Pemerintah Kota Malang. Sebab, indikator kawasan kumuh itu wewenang meliputi lintas OPD seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bidang DPUPRPKP yang lain.

“Jadi target itu tugas bersama dari Pokja PKP, meliputi Dinas PU, pemadam kebakaran, dan DLH. Tugas bersama pengurangan kumuhnya masuk ke pokja itu,” beber Lukman.

Baca Juga : Resmi, Persebaya Umumkan 3 Pemain Lokal Ini Dipertahankan Musim Depan

Untuk saat ini, Bidang PKP DPUPRPKP Kota Malang sedang mengejar pengentasan kawasan kumuh sampai akhir 2024. Dan akhir tahun ini diupayakan tersisa hingga 27 hektare kawasan kumuh.

“Karena selain tiga daerah tadi itu, juga banyak wilayah yang sedang dipercantik seperti di wilayah Merjosari, Dinoyo, itu fokus sanitasi lingkungan. Kami kejar sampai pengentasan kawasan kumuh sampai sisa 27 hektare yang diselesaikan pada 2025 mendatang,” tandasnya.


Topik

Pemerintahan Kawasan kumuh DPUPRPKP Kota Malang pemgentasan kawasan kumuh zero kumuh



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy