free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Urus dan Perpanjang SIM D untuk Disabilitas Dapat Pelayanan Khusus di Satpas Polres Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jun - 2024, 22:05

Placeholder
Saat Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan di kantor Satpas untuk melihat langsung terobosan baru bagi pengurusan SIM D khusus disabilitas (Foto: Dokpol for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Lagi, Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Tulungagung membuat terobosan baru. Kali ini, Satpas memberikan fasilitas pada para disabilitas untuk mempermudah kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) D. 

Seperti diketahui, SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga : Pendidikan Tinggi dan Kewirausahaan: Membentuk Ekosistem Inovatif

Dalam pelayanannya, petugas di Satpas Polres Tulungagung dengan sigap membantu para penyandang disabilitas untuk memperpanjang maupun membuat SIM D. 

"Ditunjang juga dengan berbagai fasilitas yang ada seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melaui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan, Selasa (11/6/2024). 

Jodi menjelaskan, di kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas. Karena mereka ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D. 

"Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas, baik itu memperpanjang maupun pengurusan SIM baru. Tentunya dalam pelayanan SIM D para pemohon diberikan kemudahan dalam pengurusannya,” ujarnya. 

Adanya fasilitas dan pelayanan SIM D bagi para difabel ini menurut Kasatlantas Polres Tulungagung ini, sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D. 

"Jadi tidak perlu ada lahi keraguan dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Tulungagung," terangnya. 

Baca Juga : Tingkatkan Skill dan Kompetensi Pekerja, Disnakertrans Jatim Gelar Pelatihan dengan USAID

Salah satu pemohon SIM D yaitu Arya (24) asal Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru mengatakan bahwa fasilitas dan pelayanan yang diberikan petugas di Satpas Polres Tulungagung sudah sangat baik sehingga mempermudahnya dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi. 

"Layanan Ini sangat mempermudah kami khususnya kaum difabel dan kaum rentan dalam pengurusan SIM. Dan saya mengucapkan sangat berterima kasih sekali untuk pelayanan yang deberikan oleh Satpas Polres Tulungagung dalam pengurusan SIM D saya," ucapnya di lokasi. 

Satpas Polres Tulungagung akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat. Diharapkan nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk Difabel, dan Lansia bisa mengurus SIM nya dengan mudah dan cepat, guna terciptanya kamseltibcarlantas.


Topik

Peristiwa SIM Polres Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni