free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jukir Gunakan Karcis Berlabel Stasiun Malang Ditertibkan, Tarif Rp5.000 Sekali Parkir 

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

11 - Jun - 2024, 00:42

Placeholder
Petugas Dishub Kota Malang menunjukkan karcis parkir berlabel Stasiun Malang dengan tarif Rp5.000.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Seorang juru parkir (jukir) di sekitar Stasiun Malang harus berurusan dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Hal tersebut lantaran oknum jukir tersebut kedapatan mengenakan tarif Rp 5.000  sekali parkir untuk kendaraan roda dua. 

Hal tersebut juga ditunjukkan dengan karcis parkir yang bertuliskan tarif Rp 5.000 untuk sekali parkir bagi kendaraan roda dua. Karcis itu bertuliskan penitipan parkir PT KA Stasiun Kota Baru Malang. 

Baca Juga : Terpental 10 Meter, Pemotor Tewas Tersambar Kereta Api di Perlintasan Sebidang Pakisaji Malang

"Kita menindaklanjuti keluhan dari masyarakat yang mana ada yang dipungut lebih dari ketentuan," jelas Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra, Senin (10/6/2024). 

Kepada petugas, oknum jukir yang bersangkutan menjelaskan bahwa tarif sebesar Rp5.000 itu karena kendaraan yang parkir itu mencapai satu hari penuh. Namun menurut Jaya, apa pun alasannya, hal tersebut tidak dapat ditoleransi sehingga harus dilakukan penindakan. 

Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra didampingi Kabid Parkir melakukan pembinaan kepada jukir.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Bukan parkir lagi tapi menitipkan kendaraan. Kan dengan parkir berbeda. Maka jukir merasa dia melampaui waktu. Jukir menyatakan saya pungut melebihi ketentuan. Itu tidak diperbolehkan," tandas Jaya. 

Terlebih, terhadap oknum jukir, juga telah dilakukan pendekatan. Sehingga, penindakan yang dilakukan juga dimaksudkan agar oknum jukir tidak lagi mengulangi perbuatannya. Terlebih hal itu juga sempat dikeluhkan masyarakat melalui media sosial hingga viral. 

"Kami sudah tindak dengan pendekatan dan pembinaan dengan pernyataan. Harapannya tidak mengulangi lagi," ujar Jaya. 

Baca Juga : Chat Mesra Teuku Ryan dan Salmania Terkuak, Diduga PDKT Sebelum Cerai dari Ria Ricis

Dalam hal ini, Jaya menegaskan bahwa jumlah kendaraan maupun oknum jukir yang ditindak bukan menjadi persoalan utama. Namun dirinya berharap agar tindakan yang diberikan bisa menjadi efek jera. 

"Bukan berapa jumlah yang kami tindak, berapa jumlah masyarakat yang melakukan pelanggaran. Itu adalah bentuk tambahan saja. Sebagai contoh kalau ada yang melakukan tindakan kesalahan, maka kami lakukan sesuai prosedur. Tapi kami utamakan penindakan dulu," pungkas Jaya. 


Topik

Peristiwa Parkir parkir Kota Malang Kota Malang jukir tarik tarif tinggi Dishub Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy