free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Terpental 10 Meter, Pemotor Tewas Tersambar Kereta Api di Perlintasan Sebidang Pakisaji Malang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

11 - Jun - 2024, 00:32

Placeholder
Petugas kepolisian saat melakukan penanganan sekaligus olah TKP pasca-kecelakaan maut yang menewaskan pengendara sepeda motor di perlintasan kereta api sebidang di Kecamatan Pakisaji pada Senin (10/6/2024).

JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api di Jalan Sidodadi, Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (10/6/2024). Insiden tersebut menelan satu korban jiwa.

Kecelakaan maut itu melibatkan kereta api Penataran 431 jurusan Surabaya-Blitar dengan sepeda motor Honda Impressa nopol N 6717 BM. "Kejadiannya pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 10.45 WIB," ungkap Kapolsek Pakisaji AKP Teguh Iman Sugiharto, Senin (10/6/2024).

Baca Juga : Hendak Meranjau Sabu, Pengedar Narkoba di Kota Batu Dibekuk

Data kepolisian mengungkapkan, identitas masinis kereta api yang terlibat kecelakaan tersebut bernama Hababil dengan asisten bernama Ivan Aditya Putra. Sedangkan pengendara sepeda motor bernama Ali Mas'ud (60) warga Dusun Sememek, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

"Pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkap perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Kronologi kecelakaan bermula saat kereta api berjalan dari arah utara atau dari arah Surabaya menuju Blitar. Sesampainya di lokasi kejadian, yakni di perlintasan sebidang kereta api di Dusun Sememek, pada saat bersamaan dari arah barat melintas  sepeda motor yang dikemudikan oleh korban.

"Diperkirakan korban kurang konsentrasi dan tidak melihat kereta api yang hendak melintas. Jaraknya sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan," ungkap kapolsek.

Usai dihantam kereta, korban mengalami luka barat. Berdasarkan pendalaman polisi, korban mengalami patah tulang pada punggung sisi kanan, luka robek dan patah tulang di kaki sebelah kanan, serta luka robek pada kepala bagian belakang. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Sepeda motor beserta korban sempat terpental sejauh kurang lebih 10 meter ke arah selatan dari titik terjadinya kecelakaan," ujar Iman.

Baca Juga : Tragis, 2 Nyawa Melayang Akibat Motornya Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan Sambijajar

Sesaat setelah kejadian, petugas Polsek Pakisaji mendatangi lokasi kejadian guna melakukan serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Di sisi lain, jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, guna dilakukan visum et repertum.

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan polisi. Sementara itu, barang bukti kendaraan sepeda motor yang ringsek usai terlibat kecelakaan turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

"Pada saat kejadian, tidak ada relawan penjaga palang pintu di perlintasan sebidang kereta api. Penyebab kecelakaan diduga karena pengendara motor kurang konsentrasi sehingga tidak memperhatikan ada kereta api yang akan melintas," pungkas Iman.


Topik

Peristiwa Kecelakaan maut tabrakan dengan kereta api Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy