JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang menyiapkan mekanisme pembangunan dan rekonstruksi di Jalan Rajekwesi. Nantinya, akses jalan yang berlokasi di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tersebut akan diperlebar hingga 6 meter.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma memaparkan, pengerjaan Jalan Rajekwesi terbagi dalam tiga titik. Di mana, dua di antaranya nantinya akan dilakukan pengeprasan tebing.
Baca Juga : Perumda Tirta Kanjuruhan Jelaskan Alasan Maraknya Pencurian, 120 Meteran Air Raib di 2024
"Jadi pelebarannya nanti item pengerjaannya adalah 110 meter kita kepras dari titik pertama, itu kita lebarkan antara 5,5 sampai 6 meter," ungkap pejabat publik yang karib disapa Oong ini.
Mekanisme serupa juga bakal dilakukan pada pengerjaan di titik kedua. Setelahnya, akan dilakukan pengaspalan. "Titik kedua juga 110 meter kita kepras, kemudian (dilebarkan) antara 5,5 sampai dengan 6 meter. Nanti setelah itu langsung kami aspal sekalian," imbuhnya.
Selain pelebaran jalan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang juga bakal memasang saluran drainase. Tujuannya untuk mendukung keberadaan pipa penyaring yang ditujukan guna mengantisipasi longsor susulan.
"Kemudian langsung dikerjakan untuk yang dinding penahan, fungsinya untuk menggeser geometrik jalan," jelas Oong.
Penggeseran geometrik jalan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kondisi tanah jenuh yang ada di kawasan Rajekwesi. Sehingga bisa lebih stabil sekaligus mengantisipasi longsor susulan.
"Dinding penahan ini kalau dengan posisi yang sekarang itu tidak kuat tanahnya, jadi harus ditarik mundur 2 meter," imbuhnya.
Sementara itu, untuk sistem pengerjaannya adalah menerapkan kantilever yang ada di dalam tanah pada kawasan Jalan Rajekwesi tersebut. "Di bawah tanah sekitar 2 sampai 3 meter kita pasang kantilever, masuk ke dalam. Sehingga makin banyak beban yang lewat di sini, makin kuat," pungkas Oong.
Sebagaimana diberitakan, longsor marak terjadi di Jalan Rajekwesi. Kondisi jalan yang berliku di perbukitan mengakibatkan rawan terjadinya longsor. Terutama jika intensitas curah hujan cukup tinggi.
Baca Juga : Bupati Sanusi Resmikan Tiga Titik Jalan Rabat Beton K1 di Gedangan Malang
Terbaru, longsor kembali terjadi di Jalan Rajekwesi pada 26 Februari 2024. Paska longsor, plengsengan jalan ambrol hingga menutup sebagian besar badan jalan yang menghubungkan Kecamatan Kalipare dan Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang tersebut. Selain itu, longsor juga mengakibatkan sebagian badan jalan ambrol.
Akibat longsor, akses jalan menuju Kalipare - Donomulyo sempat ditutup untuk kendaraan roda empat, lalu diberlakukan sistem buka tutup. Hingga akhirnya pemerintah melakukan pembangunan dan rekonstruksi di Jalan Rajekwesi.
Selama proses pembangunan yang mulai berlangsung sejak awal Mei 2024, akses Jalan Rajekwesi ditutup total. Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah melakukan peninjauan pada akhir Mei 2024. Peninjauan dilakukan guna mengetahui progres pembangunan dan rekonstruksi di Jalan Rajekwesi.
Dari hasil peninjauan, peningkatan jalan Kecamatan Kalipare - Donomulyo diperkirakan rampung pada Oktober 2024. Di mana, anggaran yang digelontorkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang di 2024. Yakni dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.460.404.000.
Guna mengantisipasi longsor susulan, Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang melakukan beberapa skema pengerjaan pembangunan dan rekonstruksi di Jalan Rajekwesi. Termasuk memasang pipa penyaring dan drainase. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya longsor.