JATIMTIMES - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah beberapa saat lalu memutuskan untuk menarik dan mengalihkan dana simpanan hingga pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke bank syariah lainnya. Menanggapi hal tersebut Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Batu menyatakan tidak menarik dananya yang ada di BSI.
Alasan PDM Kota Batu tak menarik dananya dari BSI ke bank lainnya karena besaran dana yang tak banyak seperti di daerah lain. “Kalau dana kami di BSI itu gak signifikan, nilanya gak banyak jadi ya kami dibiarkan saja,” ucap Ketua PDM Kota Batu, Tsalis Rifai saat dikonfirmasi Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga : Disnakan Situbondo Turunkan 17 Tenaga Kesehatan Hewan Jelang Hari Raya Kurban
Selain di BSI, selama ini dana yang disimpan juga tersebar di beberapa bank syariah lainnya. Seperti di Bank Jatim Syariah dan Bank Muamalat Indonesia. Tapi selama tidak diwajibkan dan saling menguntungkan antara BSI dan PDM Kota Batu, hal ini tidak menjadikan masalah. Sehingga dana yang di BSI tidak ditarik.
Meski demikian pihaknya akan tetap patuh pada aturan yang diberlakukan Keputusan PP Muhammadiyah. Seandainya keputusan tersebut diwajibkan, tetap pihaknya akan mengikuti peraturan yang ada.
Pihaknya saat ini juga masih menunggu arahan dari PP Muhammadiyah. “Kami selaku daerah yang berada di bawah PP Muhammadiyah tentu harus taat terhadap keputusan,” terang Tsalis di tengah-tengah kegiatannya.
Diketahui, keputusan PP Muhammadiyah menarik dana dari BSI ini tertuang dalam Memo Muhammadiyah Nomor 320/1.0/A/2024 terkait Konsolidasi Dana yang dikeluarkan pada hari Kamis (30/5/2024) lalu. Dalam keputusan itu ditujukan Muhammadiyah untuk beberapa pihak, antara lain Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah, serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Baca Juga : Perjalanan Asmualik dari Pebisnis hingga Politisi: Sebuah Konsistensi Diri Jalani Hidup
Keputusan PP Muhammadiyah tersebut diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
Pengalihan dana dari BSI ini sebenarnya sudah mengemuka dilakukan Muhammadiyah sejak 2020 lalu. PP Muhammadiyah sempat mengkaji penarikan dana dari BSI sejak 2020, kala itu baru saja terbentuk dari hasil merger bank syariah BUMN. Pada saat itu, rencana penarikan dana tercetus karena bank dinilai sudah terlalu besar dan kuat dengan keseluruhan aset yang dimiliki mencapai Rp214,6 triliun.