JATIMTIMES - DPRD Kota Batu menyoroti pelaksanaan pengelolaan sampah di desa setelah mendapatkan suntikan anggaran yang besar. Sebab, hingga saat ini TPS3R belum terealisasi di semua desa dan kelurahan di Kota Batu. Padahal, sudah ada suntikan dana Rp 500 juta per desa pada perubahan APBD 2023 untuk penanganan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Padahal, keberadaan TS3R dianggap sebagai solusi atas permasalahan sampah di Kota Batu setelah ditutupnya TPA Tlekung. "Sampai sekarang tidak seluruh desa dan kelurahan punya TPS3R. Dimana sebenarnya harus saling menopang urusan sampah. Anggaran banyak, kalau program berjalan anggaran bisa terserap," kata Ketua DPRD Kota Batu Asmadi kepada JatimTIMES, belum lama ini.
Baca Juga : Banyuwangi Terancam Eksodus Atlet dalam Menghadapi Porprov IX Jatim 2025
Asmadi menyoroti pengadaan TPS3R yang dinilai masih setengah-setengah. Sejak akhir tahun lalu hingga kini ditemukan beberapa TPS3R tidak aktif. Padahal, kucuran anggaran untuk masing-masing desa sudah ditambah dari yang diminta pihak Pemkot Batu.
Persoalan ini juga menjadi isu yang dipertanyakan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umtun pertanggungjawaban APBD 2023 beberapa waktu lalu.
Yakni Kota Batu sebagai Kota Wisata harus benar-benar maksimal baik dari sisi kelengkapan sarana prasarana serta pelayanan yang baik untuk seluruh wisatawan. Sedangkan masalah kebersihan dianggap juga menjadi salah satu ujung tombak daya tarik wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
Dalam hal ini DPRD Kota Batu mempertanyakan penanganan sampah yang dalam beberapa waktu yang lalu sempat menjadi masalah utama bagi masyarakat Kota Batu. Padahal anggaran sudah disiapkan untuk bantuan ke Desa.
"Yang sebelumnya kalau tidak salah dibutuhkan Rp200 juta, kita bantu sampai Rp500 juta sekian per desa. Itu sudah ada di rekening desa tidak mau dimanfaatkan," katanya.
Baca Juga : Aturan Baru Masuk Masjidil Haram Jelang Puncak Haji
Ditakutkan, kata dia, dengan masalah sampah yang tak tertangani dengan baik, akan berdampak pada ketidaknyamanan wisatawan. DRPD meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu serius mendampingi desa dan kelurahan untuk merealisasikan TPS3R dengan pengelolaan byang maksimal. "Wisatawan akan menjauh dari Kota Batu kalau begini," tambah Asmadi.
Hal ini juga dikonfirmasi Kabid Persampahan dan Pengolahan Limbah B3 DLH Kota Batu Vardian Budi Santoso. Ia menyebut, dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu, baru 14 desa yang memiliki TPS3R. Sedangkan sisanya belum terealisasi.
"Ada 14 desa yang sudah ada TPS3R, dan belum semuanya aktif. Sekitar 13 yang aktif, Sudah ada monevnya dari DLH oleh masing-masing pendamping TPS3R," urai Vardian.