JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota bisa sedikit bernafas lega. Bagaimana tidak, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kota Malang mengalami penurunan terhitung sejak Januari hingga Mei 2024.
Dari data Satlantas Polresta Malang Kota didapati tahun 2024 tercatat tercatat ada sebanyak 96 laporan kejadian kecelakaan. Jumlah ini turun signifikan jika dibandingkan pada tahun 2023 silam ada 214 laporan kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Pejalan Kaki Bersimbah Darah Usai Ditabrak di Kota Malang
“Dibandingkan dengan tahun lalu, penurunannya mencapai 55 persen,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Isrofi, Kamis (6/6/2024).
Dalam kurung waktu 5 bulan terakhir dari 96 kejadian didapati ada kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang. Jumlah ini juga turun dibandingkan 2023 dengan persentase 8,33 persen.
“Dalam kurun waktu yang sama di 2023 angka meninggal dunia disebabkan kecelakaan lalu lintas ada 24 orang,” imbuh Isrofi.
Sedangkan jumlah korban luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas fal kurun waktu Januari sampai Mei 2024, ada sebanyak 132 orang. Sedangkan 2023 pada kurun waktu yang sama sebanyak 273 orang.
Demi menekan angka kecelakaan lalu limtas beragam upaya hingga saat ini terus dimasifkan. Mulai dari memberikan imbauan serta sosialisasi dari tingkatan taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi serta masyarakat umum.
Baca Juga : Pemkab Blitar Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Pembangunan 10 Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api
Kemudian juga dilakukan memasang banner atau spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Malang. Tak hanya itu saja, petugas juga rutin melakukan patroli imbauan keselamatan berlalu lintas.
“Kami juga melakukan doa bersama ini upaya kami mendoakan korban laka lantas maupun menekan angka kecelakaan lalu lintas di lingkungan Kota Malang,“ ujar Isrofi.
Pihaknya pun mengimbau pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Kemudian menggunakan helm SNI dan menggunakan sabuk pengaman.