JATIMTIMES - Pasca viralnya Kasatresnarkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo dan berujung dicopot dari jabatannya, Polres Tulungagung juga lakukan tes urin bagi seluruh personel Pejabat Utama (PJU). Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi awak media ini.
Menurutnya, seluruh PJU langsung diminta sampling urinnya untuk dites, apakah terdapat kandungan obat terlarang atau tidak. "Sudah dilakukan giat cek urine seluruh PJU Polres dan hasilnua negatif," kata Teuku Arsya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga : Tunaikan Amanah Megawati, Pramono Anung Ziarah ke Makam Bung Karno di Peringatan Hari Lahir Sang Proklamator
Ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi bagi anggotanya yang bersalah dan terbukti positif narkoba. Bahkan, selain akan menyeret anggota positif narkoba ke pidana umum, dipastikan sanksi internal di Polri juga menjadi konsekuensinya.
"Tida ada toleransi bagi anggota Polri untuk salah guna narkoba. Ancamannya selain pidana umum juga berlaku aturan internal yang berat," tegasnya.
Seperti diketahui, Iptu Sukoyo usai kedapatan positif narkoba telah dimutasi ke Polda Jawa Timur serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim. "Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin, 3 Juni 2024, dikutip dari portal online.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Blitar Tanam 100 Pohon Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Dirmanto menjelaskan Iptu Sukoyo menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, oknum tersebut ternyata hasilnya positif zat amfetamin. Hingga saat ini, Polda Jatim juga masih melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan hanya memakai atau ada dugaan lainnya.