JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi bersama rombongan perangkat daerah meninjau langsung perbaikan jalan rusak di Dusun Bocok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu menyampaikan, bahwa perbaikan jalan rusak di wilayah Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang khususnya di Desa Pondok Agung dan Desa Bayem dilakukan secara bertahap.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Serahkan Reward Atlet Porprov VIII Jatim
Sanusi menyebut, pengerjaan perbaikan jalan di Desa Pondok Agung dan Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang dilakukan secara bertahap. Hal itu berkaitan dengan beberapa hal yang masuk dalam pertimbangan Pemkab Malang. "Jalannya mau kita selesaikan bertahap, sesuai dengan volume pekerjaan dan ketersediaan anggaran, serta kemampuan untuk mengerjakannya," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (4/6/2024).
Pihaknya beralasan, jika perbaikan jalan rusak dilakukan dengan menutup seluruh jalan, maka akan berdampak pada aktivitas sehari-hari dan perekonomian masyarakat di Desa Pondok Agung dan Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. "Karena kalau dikerjakan total nanti akan menutup jalan, jadi dilakukan secara bertahap," kata Sanusi.
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini menyebut, bahwa penanganan perbaikan jalan rusak di Desa Pondok Agung dan Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2024 sekitar Rp 1,7 miliar.
"Ini menggunakan APBD TA 2024 sebesar Rp 1,7 miliar dan sementara untuk perbaikan jalan, karena untuk jembatan masih aman," ujar Sanusi.
Total terdapat lima titik lokasi perbaikan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga. Di antaranya empat titik di Desa Pondok Agung dan satu titik di Desa Bayem.
Baca Juga : Pemkab Malang Kaji Beri TPP bagi PPPK, Wabup: APBD Harus Tembus Rp 5,5 Triliun
Untuk di Desa Pondok Agung sepanjang 740 meter dengan lebar yang berbeda di setiap titik lokasi. Kemudian di Desa Bayem sepanjang 316 meter dengan lebar 4,5 meter.
Lebih lanjut, disinggung mengenai target penyelesaian perbaikan jalan di Desa Pondok Agung dan Desa Bayem, Kecamatan Kasembon, Sanusi menyebut pada akhir tahun 2024 ditargetkan selesai. "Ditarget akhir tahun ini (perbaikan jalan rusak di Kecamatan Kasembon) selesai semua," pungkas Sanusi.