JATIMTIMES - Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan video seorang ibu tega melecehkan anak balitanya. Pelaku akhirnya pada Minggu (2/6) malam telah menyerahkan diri ke Polres Tangerang. Dan saat ini kasus telah ditangani oleh Polres Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka yang dirilis pihak kepolisian pada Senin (3/6), peristiwa pelecehan itu terjadi pada 28 Juli 2023 sekira pukul 18:00 WIB. Pelaku disebut ditawari pekerjaan oleh kenalan di Facebook.
Baca Juga : Ustazah TK Kembangkan UMKM Menuju Ekonomi Kuat lewat Batik Sambiloto Bojonegoro
"Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada Tersangka," demikian rilis resmi dari kepolisian, dilansir Instagram @lambe_turah.
Selanjutnya, pemilik akun facebook Icha Shakila yang saat ini berstatus DPO, membujuk pelaku untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, pelaku R pun mengirimkan foto tanpa busana miliknya.
Setelah mengirimkan foto, pada 30 Juli 2023 sekira pukul 18:25 WIB, pelaku R kembali diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila. Di mana akun Facebook tersebut mengancam akan menyebar foto tanpa busana pelaku R jika permintaannya tak dipenuhi.
"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya yang masih berumur 5 (lima) tahun," demikian keterangan tertulis pihak Kepolisian.
Selain mengancam akan menyebar foto bugil, akun Facebook Icha Shakila juga menjanjikan akan mengirim uang sejumlah Rp15 juta ke pelaku R.
"Setelah Tersangka mengirimkan Video kepada pemilik akun facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19:00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun akun facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," keterangan pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian juga telah menyita beberapa bukti. Di antaranya handphone yang digunakan untuk merekam dan pakaian yang dipakai saat pembuatan video pornografi tersebut.
Baca Juga : Alasan Ibu Cabuli Anak Kandung Diduga Tergoda Uang Rp15 Juta
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemilik akun facebook atas nama Icha Shakila.
Di sisi lain, selebgram Christine Kurniawan melalui akun Instagramnya @yolo_inee mengungkap bahwa saat ini korban anak telah didampingi oleh Komnas Perlindungan Anak. Christine juga merasa heran lantaran pelaku R seperti tidak merasa salah dalam kasus tersebut.
"Ini sih yg gw ga abis pikir, si hanny (pelaku) ga ada nangisnya. Sakit kurasa. Tp soal kondisi kejiwaan hanny masih di dalami oleh tim pratiwinoviyanti yg menggandeng komnas anak & PPA. Gw kira lu nangis2 nyesel han han...," tulis Christine, Senin (3/6).
Sebelumnya, beredar video berdurasi 7-10 menit yang direkam pelaku R, dimana dirinya mencabuli seorang anak kecil berbaju biru. Pelaku dengan bejatnya melakukan hal tersebut hingga korban terkencing-kencing.
Diketahui korban merupakan bocah laki-laki yang berusia 5 tahun yang dilecehkan sendiri oleh ibu kandungnya R (21). Aksi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak lantaran melalukan pelecehan anak di bawah umur dan dilakukan kepada anak kandungnya sendiri.