free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perumda Tugu Tirta Kota Malang Catat 108 Laporan Meteran Air

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

04 - Jun - 2024, 00:07

Placeholder
Meteran air yang tidak ada pada tempatnya. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam beberapa bulan terakhir warga dibuat was-was dengan maling yang mengincar meteran air perusahaan daerah air minum di Kota Malang. Sudah banyak warga yang kehlangan  meteran air.

Dari data Perumda Tugu Tirta Kota Malang, mencatat sejak Januari hingga 2 Juni 2024 ini kejadian hilangnya meteran air sebanyak 108 kejadian. Rinciannya, pada bulan Januari didapati 50 laporan.

Baca Juga : Ranu Klakah, Oase Damai di Tengah Hijau Kabupaten Lumajang

Di bulan Februari kasus ini turun menjadi 13 laporan. Namun di bulan Maret ada sedikit peningkatan sejumlah 18 laporan. Namun pada April laporan yang masuk turun hanya 4 kejadian.

Tetapi di bulan Mei naik berkali-kali lipat menjadi sebanyak 18 laporan. Namun baru beranjak 2 hari di bulan Juni sudah ada 5 laporan yang masuk di Perumda Tugu Tirta.

Bagi warga yang kehilangan meteran air pun harus menanggung secara mandiri. Untuk mengganti meteran air yang hilang dikenai biaya sebesar Rp 650 ribu per unitnya.

“Untuk pemasangan baru agar lebih aman akan merubah desain dan cara pasang box meter,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Perumda Tugu Tirta, Handi Priyanto, Senin (3/5/2024).

Sedangkan bagi pelanggan lainnya diimbau untuk melakukan pengamanan secara mandiri. Dengan memasang gembok yang tidak mudah untuk dibobol maling, dan melakukan pengamanan yang terbaik agar kejadian serupa tidak terjadi.

Baca Juga : Ribuan Pecinta Honda Vario 160 Ramaikan Parade Vario 160 di Madiun

“Sesuai dengan regulasi yang ada manakala terjadi kehilangan meter air maka menjadi tanggungjawab pelanggan. Jadi lebih baik segera diberi pengaman yang maling ini tidak bisa ambil,” imbuh Handi kepada JatimTIMES.

Terpisah Kasi Humas  Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada warga yang didapati kehilangan meteran air hilang bisa melaporkan kepada Polresta Malang Kota. “Jika ada laporan masuk tentu kami akan menindaklanjuti lebih lanjut,” imbau Yudi.

Diketahui baru-baru ini sebuah ruko kosong menjadi sasaran maling yang membobol meteran air yang sudah tergembok di depan ruko Jalan Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.


Topik

Peristiwa Perumda Tugu Tirta kota malang Handi Priyanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya