JATIMTIMES - Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota mencatat ada peningkatan angka korban meninggal dunia diakibatkan kecelakaan lalu lintas di Kota Malang. Terhitung Januari hingga Mei 2024 terdapat korban meninggal dunia sebanyak 20 pengendara.
Hal tersebut diungkapkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi. Padahal dalam kurun waktu yang sama di tahun 2023 silam, kasus kecelakaan menyebabkan meninggal dunia selisih 2 korban, yakni 18 orang.
Baca Juga : Sederet Upaya Dilakukan Pemkot Malang untuk Tekan Stunting
“Ada peningkatan dibandingkan di tahun sebelumnya,” ungkap Isrofi, Minggu (2/6/2024).
Kecelakaan yang kerap terjadi mulai dari kecelakaan tunggal hingga beberapa melibatkan lebih dari 2 kendaraan. Dengan kawasan blank spot ada di Jalan Raya Langsep dan Jalan Kolonel Sugiono.
Bagi pengguna lalu lintas saat berkendara untuk tetap mematuhi segala peraturan yang ada dan terus berhati-hati karena keselamatan adalah hal utama yang harus dijaga.
“Pesan saya adalah agar lebih berhati-hati di jalan raya, jangan terburu-buru. Lebih baik lambat asal selamat, daripada cepat tapi tidak selamat,” ujar Isrofi kepada JatimTIMES.
Demi menurunkan angka kecelakaan lalu lintas upaya preventif, preemtif dan penindakan represif berupa tilang terus dilakukan. Kemudian upaya memberikan imbauan mulai tingkatan RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Kota terus digalakkan kepada masyarakat.
Selain itu juga mengajak para pelajar untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan mengajak sebagai pelajar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di sekolah dan lingkungannya.
“Dengan mengajak pelajar juga upaya untuk menekan laka lantas di tingkat pelajar,” terangnya.
Isrofi mengimbau kepada pengendara untuk mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. Lalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta menghindari mengemudi dalam keadaan mabuk dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan yang fatal.