free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tim Kampanye Positif Laporkan Ketua LSM Pakar ke Polres Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

01 - Jun - 2024, 23:17

Placeholder
Tim Kampanye Positif pemerintah kabupaten Situbondo saat melakukan pengaduan ke Polres Situbondo, Sabtu (1/6/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Tim Kampanye Positif Pemerintah Kabupaten Situbondo melakukan pengaduan ke Polres Situbondo atas oknum ketua LSM Pakar di Situbondo yang diduga melakukan ujaran kebencian bermuatan Sara, Sabtu (1/6/2024).

Ketua Tim Kampanye Positif pemkab Situbondo, Amirul Mustafa mengatakan jika tujuannya bersama tim mendatangi polres Situbondo untuk melayangkan surat pengaduan atas dugaan tindakan ujaran kebencian yang dilakukan oknum ketua salah satu LSM di Besuki Situbondo berinisial SN.

Baca Juga : Bupati Malang: Di Tengah Kemajuan Teknologi, Pancasila Jadi Filter Bangsa Indonesia

"Kami mengadukan saudara SN selaku ketua LSM Pakar yang berkedudukan di Besuki Situbondo atas dugaan tindakan penyebaran ujaran kebencian bermuatan Sara yang berpotensi provokatif terhadap masyarakat untuk menyudutkan suatu agama," ungkap pria yang akrab disapa Amir itu.

Selain itu, Amir mengungkapkan jika tindakan yang dilakukan oleh SN berawal dari perdebatan di WhatsApp Group 'Menuju Situbondo Satu' tentang renovasi alun-alun besuki, hingga kemudian muncul postingan bernada Sara, khawatir masyarakat terprovokasi, maka dirinya mengambil tindakan pengaduan ke Polres karena sebelumnya saat diklasifikasikan SN tidak responsif.

"Kami sudah memperingatkan yang bersangkutan (red-SN) namun tidak diindahkan, malah membuat postingan ujaran Kebencian bermuatan Sara dengan menyebut proyek renovasi alun-alun besuki mempresentasikan agama tertentu, ini tidak bisa dibiarkan karena sangat berpotensi menganggu kerukunan umat beragama di kabupaten Situbondo," Tegasnya.

Amir berharap polres Situbondo menjadikan hal ini sebagai atensi demi kekondusifan dan kerukunan beragama masyarakat Situbondo. "Kami berharap Polres Situbondo dalam hal ini Kapolres untuk menjadikan tindakan ujaran kebencian bermuatan Sara semacam ini sebagai atensi, supaya tidak ada masyarakat yang terprovokasi sehingga menimbulkan perpecahan antar umat beragama di kabupaten Situbondo," tutur ketua Tim Kampanye Positif pemerintah kabupaten Situbondo itu.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila 2024, Bupati Sanusi Maknai Sebagai Momentum Persatuan

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Situbondo, Iptu Sutrisno membenarkan bahwa Tim Kampanye Positif Pemerintah Kabupaten Situbondo telah mengadukan saudara SN salah satu Oknum ketua LSM di Besuki Situbondo diduga telah melakukan ujaran kebencian bermuatan Sara.

"Iya benar, ketua tim Promosi, kampanye, Pembentukan Opini Publik yang positif pemerintah kabupaten Situbondo, yakni saudara Amirul Mustafa telah melakukan pengaduan ke Polres Situbondo, dengan surat ditujukan kepada Kapolres Situbondo dan diteruskan kepada satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Situbondo, pengaduan tersebut telah diterima oleh Kanit Pidsus untuk kemudian akan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas ksm pakar amirul mustfa tim kampanye positif



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya