free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Gandeng Lembaga Rehabilitasi, Pemkab Jombang Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Pelajar

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

30 - May - 2024, 22:06

Placeholder
Penyuluhan bahaya narkoba ke pelajar Jombang. (Istimewa)

JATIMTIMES - Tingginya peredaran narkoba di Kabupaten Jombang membuat Pemkab menggelar penyuluhan terkait bahaya barang haram itu. Penyuluhan bahaya narkoba tersebut menggandeng Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur.

Penyuluhan bahaya narkoba ini diikuti ratusan pelajar di Gedung Bung Tomo Pemkab Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim. Kegiatan ini dibuka langsung Pj Bupati Jombang Sugiat, Kamis (30/05/2024).

Baca Juga : Jangkauan Terbatas, Angkot Pelajar Gratis Butuh Penambahan Jalur

Dalam penyuluhan ini, Pemkab Jombang menghadirkan narasumber yang konsen di bidang rehabilitasi narkoba yakni Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyiaran Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur. LRPPN bersama Satreskoba Polres Jombang itu akan memberikan penyuluhan bahaya narkoba terhadap para pelajar.

Sugiat mengatakan, penyuluhan bahaya narkoba digelar bukan tanpa alasan. Sebab, Kabupaten Jombang saat ini tercatat peringkat kedua kasus narkoba di Jatim. "Penyuluhan bahaya narkoba ini dilakukan karena wilayah Jombang ternyata dari data yang ada, peringkat dua Jawa Timur, untuk peredaran narkoba," ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Data peredaran narkoba itu membuat miris Sugiat. Ia mengungkapkan, narkoba begitu muda masuk ke Kota Santri karena wilaya geografis yang cukup strategis. Jombang yang berada di wilayah persimpangan lalu lintas antarprovinsi itu memungkinkan barang haram itu mudah masuk.

Oleh karena itu, Sugiat memastikan akan gencar melakukan penyuluhan bahaya narkoba ke masyarakat. Ia juga akan lebih masiv membentuk kampus bebas narkoba di 306 desa dan kelurahan di Jombang.

"Akan kita tindaklanjuti dengan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), yang beberapa waktu lalu kita sudah resmikan di Desa Sambongdukuh. Dan ini perlu diteruskan di desa lain. Sehingga peredaran bahaya narkoba di Jombang itu, segera bisa kita atasi. Dan itu yang menjadi komitmen saya, karena generasi muda kita ini, perlu dilindungi dan harus bebas dari narkoba," kata Sugiat.

Baca Juga : Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kediri Gelar Tes Urine

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini merupakan tindakan preventif untuk menekan peredaran narkoba. "Ini masuk ke tindakan preventif, untuk mencegah penyalahgunaan Narkotika di kalangan pelajar. Karena peserta audiennya adalah pelajar," tutur Yani.

Ia menegaskan bahwa kedepan, Polres Jombang dan Pemkab Jombang bisa menekan peredaran narkoba di kota santri, dan menjadikan Jombang bebas narkoba. "Harapannya kedepan kita dan pak Bupati, supaya tidak ada pengguna narkotika pemula ini. Dan harapannya ke generasi penerus kita inilah ya karena kita juga akan pensiun dan adik-adik kita inilah penerus kita nantinya," kata Yani.(*)


Topik

Advertorial kabupaten jombang sugiat narkotika jombang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya