JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang, mendapatkan 41 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) pada tahun 2024. Hal ini diketahui saat Sosialisasi CASN di Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Rabu, (29/5/2024).
Rektor UIN Maliki Malang, Prof Dr HM Zainuddin MA bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Prof Dr Hj Ilfi Nur Diana SAg MSi dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Lembaga Dr H Isroqunnajah MAg, hadir langsung dalam sosialisasi CASN tersebut.
Dari 41 formasi yang didapatkan ini, tentu akan dioptimalkan sebaik mungkin untuk membantu peningkatan layanan maupun penguatan kelembagaan UIN Maliki Malang. Maka, dari perolehan 41 formasi ini, pihaknya akan lebih banyak untuk mengisi pada kuota P3K.
Baca Juga : Resmi Kantongi Rekomendasi PKB, Mak Rini Dekati Nasdem dan Gerindra
"Semoga seluruh dosen dan tendik dapat terserap semua," kata Prof Zain, sapaan akrabnya, Kamis, (30/5/2024).
Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan, bahwa ASN tahun ini terbanyak jumlah yang diusulkan, termasuk dari formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tentu, dalam penerimaan pegawai, menjadi hal penting adalah profesionalisme dan integritas dalam pengisian formasi CASN. Mereka yang direkrut tentunya haruslah SDM yang memiliki daya saing tinggi dan memiliki ciri khas ASN yang smart dan modern, dengan integritas nasionalisme.
"Selain itu, mereka juga harus profesional di atas standar, memiliki pengetahuan global, serta menguasai teknologi informasi dan penggunaan bahasa yang baik," ujarnya
Baca Juga : Pamit Cari Kerja, Warga Oro-oro Ombo Kota Batu Gantung Diri di Area Pemakaman
Sementara itu, data dari Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, yang nuga turut hadir dalam sosialisasi, menjelaskan bahwa formasi CASN pada Kementrian Agama tahun 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN-RB) telah menyetujui 110.553 formasi CASN.
Jumlah tersebut terbagi dalam dua kelompok, yakni, formasi Aparatur Sipil Negara sebanyak 20.772 dan 89.781 merupakan formasi pegawai P3K.