JATIMTIMES - Polsek Wagir hingga kini masih melakukan penyelidikan peristiwa kebakaran yang terjadi di rumah kontrakan di Dusun Dawuhan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (29/5/2024).
Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran dipicu karena kabel yang mengalami korsleting listrik.
Baca Juga : Kapolres Malang Susun Buku Tragedi Kanjuruhan: Agar Peristiwa Serupa Tidak Terulang
Perkembangan hasil penyelidikan tersebut disampaikan Kapolsek Wagir AKP Ronny Margas, saat dikonfirmasi usai proses pemadaman kebakaran berlangsung, Rabu (29/5/2024).
"Kebakaran diduga terjadi karena adanya korsleting listrik yang membakar kabel kemudian menyambar slinger yang mudah terbakar. Api kemudian menyambar atap hingga ke dalam rumah," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, kebakaran terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. Data kepolisian mengungkapkan, pemilik rumah kontrakan yang mengalami kebakaran tersebut bernama Suwondo. Pemilik rumah yang kini berusia 40 tahun tersebut merupakan warga Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Sedangkan identitas yang menyewa rumah kontrakan di Dusun Dawuhan, Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tersebut bernama Sadi Wibowo. Semenjak dikontrak, rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan hiasan acara ulang tahun.
Sementara itu, guna memadamkan kebakaran, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang mengerahkan sejumlah personel dan tiga unit mobil pemadam ke lokasi kejadian. Di sisi lain, personel gabungan dari Polsek dan Koramil Wagir serta sejumlah relawan juga turut dilibatkan dalam proses pemadaman kebakaran.
"Sekitar satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Kebakaran tidak sampai merembet ke pemukiman sekitar," ujar Ronny.
Baca Juga : Viral Emak-Emak Berjualan Cilok di Puncak Gunung Penanggungan Mojokerto, Ini Penampakannya
Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan, kronologi kebakaran bermula pada Rabu (29/5/2024). Pagi itu sekitar pukul 11.00 WIB, Sadi Wibowo melihat kepulan asap di depan rumah kontrakannya. Asap pekat tersebut berasal dari api yang telah membakar bagian depan rumah kontrakan.
"Di lokasi kejadian tersebut digunakan untuk menyimpan slinger yang terbuat dari plastik," ujar Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.
Hiasan acara ulang tahun yang mudah terbakar itulah, dijelaskan Ronny, yang kemudian merembet ke sejumlah ruangan rumah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke pihak desa dan dilanjutkan ke Polsek Wagir. Hingga kemudian sejumlah personel gabungan termasuk perangkat desa dan warga setempat dilibatkan dalam penanggulangan kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, kerugian material sekitar Rp 50 juta," pungkas Ronny.