JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Terpilih, Selasa (28/5/2024). Namun masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan para wakil rakyat ini sebelum dilantik pada 24 Agustus 2024 mendatang.
Dalam hal ini, Anggota DPRD Kota Malang yang akan bertugas pada periode 2024-2029 ini diminta untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada lembaga yang berwenang. Untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga : Senangnya Pj Gubernur Adhy, Pemda di Jatim Borong Nilai Terbaik di SPBE Summit 2024
"Setelah itu anggota terpilih menyampaikan tanda terimanya kepada KPU, maksimal 21 hari sebelum pelantikan. Jadi kalau pelantikannya itu tanggal 24 Agustus misalnya, berarti maksimal penyampaian tanda terimanya itu 21 hari sebelum tanggal 24 Agustus 2024," ujar Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas.
Sebab jika hal itu tidak dilakukan, maka nama anggota dewan yang bersangkutan tidak akan ikut terlantik saat pelantikan. Untuk itu, para anggota dewan ini masih memiliki waktu kurang lebih selama 2 bulan untuk melaporkan LHKPN nya kepada lembaga yang berwenang.
"Kalau sampai melebihi batas maksimal, maka KPU Kota Malang tidak akan mencantumkan nama anggota terpilih yang belum menyampaikan tanda terima pelaporan LHKPN tersebut," jelas Aminah.
Kendati demikian, yang bersangkutan hanya akan tidak tercantum dalam daftar terlantik. Namun menurut Aminah, hal tersebut tidak akan menggugurkan pelantikan anggota dewan yang bersangkutan.
"Kalau posisinya diganti atau tidak, itu menunggu ketentuan selanjutnya. Karena ada aturan tersendiri terkait dengan itu," pungkas Aminah.
Berikut daftar Anggota DPRD Kota Malang Terpilih:
Dapil Klojen:
Arief Wahyudi (PKB)
Rimzah (Partai Gerindra)
Sony Rudiwiyanto (PDI Perjuangan)
Kartika (Partai Golkar)
Bayu Rekso Aji (PKS)
Dapil Blimbing:
Abdurrachman (PKB)
Danny Agung Prasetyo (Gerindra)
Eko Herdianto (PDI Perjuangan)
Harvard Kurniawan (PDI Perjuangan)
Eddy Widjanarko (Partai Golkar)
Muhammad Dicky (Partai Nasdem)
Asmualik (PKS)
Eko Hadi Purnomo (PAN)
Aris Verdiyanto (Demokrat).
Donny Victorius (PSI)
Baca Juga : 300 Lebih Pengembang Perumahan Tak Serahkan PSU, DPUPRPKP Kota Malang Siapkan Sanksi
Dapil Kedungkandang
Saniman Wafi (PKB)
Ike Kisnawati (PKB)
Abd. Wahid (PKB)
Nurul Faridawati (Gerindra)
Amithya Ratnanggani Siraduhita (PDIP)
Agoes Marhaenta (PDIP)
Suryadi (Golkar)
Sri Mulyana (Golkar)
Indra Permana (PKS)
Akhdiyat Syabril Ulum (PKS)
H. Imron (Demokrat)
Dapil Sukun
Muhammad Anas Muttaqin (PKB)
Fathol Arifin (PKB)
Abu Bakar (Gerindra)
Achmad Zakaria (PDIP)
Lea Mahdarina (PDIP)
Tinik Wijayanti (Golkar)
Suyadi (Nasdem)
H. Rochmad (PKS)
Wiwik Sulaiha (Demokrat)
Kristina Yanuarti (PSI)
Dapil Lowokwaru
Putri Aidillah PKB
Lely Theresiawati (Gerindra)
Ginanjar Yoni (Gerindra)
I Made Riandiana Kartika (PDIP)
Anastasia Ida (PDIP)
Djoko Prihatin (Golkar)
Dito Arief Nurakhmadi (Nasdem)
Trio Agus Purwono (PKS)
Rendra Masdrajad Safaat (PKS)