free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ikuti Rakor GTRA, Bupati Jember Akan Percepat Reforma Agraria

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

23 - May - 2024, 02:29

Placeholder
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan sertifikat PTSL kepada warga. (foto : infokom / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Bupati Jember Hendy Siswanto mengikuti rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember, Selasa (21/5/2024). Rakor ini juga dihadiri Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi dan sejumlah pejabat Forkopimda Jember.

Dalam rakor yang bertajuk ‘Peningkatan Sinergisitas untuk Percepatan Reforma Agraria’ tersebut, Bupati Hendy mendesak agar hak warga Jember atas pembagian tanah segera diberikan.

Baca Juga : Modus Casting, Puluhan Model Amatir di Jember Jadi Korban Pencabulan sang Fotografer

“Khususnya wilayah Curahnongko dan Mangaran yang sudah berlangsung puluhan tahun. Bukan rahasia lagi konflik tanah di daerah tersebut namun belum juga terselesaikan,” ujar Bupati Hendy.

Ia berharap dengan adanya Perpres 62 Tahun 2023, masyarakat Jember segera mendapatkan hak distribusi tanah.

Perpres 62/2023 menjadi ketentuan hukum yang wajib dijalankan pemerintah untuk sama-sama meraih target reforma agraria yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Jadi, soal redistribusi tanah bukan hanya tanggung jawab BPN saja, tapi tugas kita semua,” ujar Bupati Hendy mengajak seluruh pihak terlibat dalam misi ini.

Sementara itu, Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi menjelaskan, prioritas program GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) tahun 2024 adalah penanganan sengketa dan konflik tanah.

GTRA Jember melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD terkait, aparat penegak hukum (APH) kejaksaan dan kepolisian, Kodim 0824/Jember, kepala Cabang Dinas Kehutanan Jawa Timur di Jember, tokoh masyarakat, dan akademisi Universitas Jember.

Ia merincikan, program GTRA Jember tahun 2024 meliputi, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di Desa Tegal Wangi, Kecamatan Umbulsari, dengan melibatkan 100 KK.

Baca Juga : Otak Pembunuhan Vina, Perong Alias Egi Berhasil Ditangkap Polisi

“Serta penyelesaian konflik tanah ex-HGU BUMN di Desa Curahnongko dan Mangaran, serta tanah Ketajek berasal dari ex-HGU PDP,” ujar Akhyar Tarfi.

Selanjutnya penyelesaian tanah penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) objek seluas 336,34 Ha dan subjek sebanyak 1.000 bidang.

Penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PPTKH) di 34 desa di seluruh wilayah kabupaten Jember serta penertiban Kawasan Pesisir (Sepadan Pantai) di sepanjang pantai selatan Jember.  

 


Topik

Pemerintahan Jember reforma agraria Bupati Jember Hendy Siswanto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy