JATIMTIMES - Belasan bus pariwisata di Kota Blitar dinyatakan tidak laik jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar. Temuan ini diakui oleh Edi Winarno, Sekretaris Dishub Kota Blitar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 26 bus pariwisata dari berbagai Perusahaan Otobus (PO) di Kota Blitar pada Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut Edi Winarno, dari 26 bus yang diperiksa oleh Dishub Kota Blitar dan petugas Terminal Tipe A Patria Kota Blitar, ada 12 bus yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kelayakan untuk beroperasi.
Baca Juga : Pasangan ESTO Tantang Petahana lewat PPP Kabupaten Situbondo
"Belasan bus itu tidak laik jalan karena berbagai faktor, seperti lampu mundur mati, jumlah tempat duduk tidak sesuai atau melebihi kapasitas, ban depan yang aus, tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kartu Pengawasan (KPS) yang tidak ada, dan bukti uji lulus yang sudah tidak berlaku," ungkap Edi pada Rabu (22/5/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum, terutama menjelang musim liburan yang biasanya mengalami peningkatan jumlah wisatawan. Edi menegaskan bahwa bus-bus yang tidak laik jalan tersebut untuk sementara dilarang beroperasi hingga semua persyaratan dipenuhi dan bus dinyatakan laik jalan kembali. "Bus-bus yang dinyatakan tidak laik jalan itu untuk sementara dilarang beroperasi," tegasnya.
Tidak hanya itu, Dishub Kota Blitar juga akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mendapatkan sanksi atau tindak lanjut yang diperlukan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua perusahaan otobus mematuhi peraturan keselamatan yang berlaku dan tidak membahayakan penumpang.
Selain masalah kelayakan jalan, Edi juga menyoroti bahwa rata-rata bus yang diperiksa belum dilengkapi dengan sabuk pengaman atau safety belt untuk penumpang. Padahal, sabuk pengaman merupakan salah satu fitur keselamatan penting yang harus ada di setiap kendaraan penumpang umum. "Untuk semua bus yang diperiksa, rata-rata juga belum memiliki sabuk pengaman atau safety belt untuk penumpang," tambah Edi.
Kondisi ini tentu memprihatinkan mengingat keselamatan penumpang adalah prioritas utama dalam setiap perjalanan. Para pengusaha bus di Kota Blitar diharapkan dapat segera memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah demi kenyamanan dan keamanan penumpang. Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan semua bus pariwisata laik jalan.
Upaya Dishub Kota Blitar dalam melakukan pemeriksaan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan para pengamat transportasi. Mereka menilai bahwa langkah tegas ini sangat diperlukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di Kota Blitar.
Menyikapi temuan Dishub Kota Blitar mengenai belasan bus pariwisata yang tidak laik jalan, Novi Catur Muspita, Sosiolog dari Universitas Islam Blitar (Unisba) Blitar, menyampaikan pandangannya. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan dan menunjukkan kurangnya perhatian terhadap standar keselamatan transportasi umum.
Novi menyatakan bahwa masalah ini tidak hanya berdampak pada keselamatan fisik penumpang, tetapi juga mempengaruhi rasa aman dan nyaman yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat saat menggunakan transportasi publik. Dalam perspektif sosiologis, ia melihat bahwa kondisi ini mencerminkan adanya celah dalam regulasi dan pengawasan yang seharusnya lebih ketat dan konsisten.
"Ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem penegakan hukum dan mungkin juga indikasi adanya pengabaian oleh pihak operator bus terhadap tanggung jawab mereka kepada penumpang," ungkap Novi. Ia menambahkan bahwa kurangnya fasilitas seperti sabuk pengaman di dalam bus menunjukkan bahwa aspek keselamatan masih sering diabaikan demi keuntungan ekonomi.
Baca Juga : Bappeda Kota Malang Dorong Perusahaan Ikut Kontribusi Turunkan Kemiskinan dan Stunting
Novi menegaskan bahwa investasi dalam keselamatan adalah investasi jangka panjang yang tidak hanya melindungi nyawa, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan loyalitas penumpang terhadap layanan transportasi tersebut. Ia juga melihat perlunya peningkatan edukasi dan kesadaran baik dari pihak operator bus maupun penumpang mengenai pentingnya keselamatan dalam transportasi umum.
"Pemerintah dan lembaga terkait harus aktif dalam memberikan sosialisasi dan pelatihan tentang standar keselamatan. Di sisi lain, masyarakat juga perlu lebih kritis dan proaktif dalam menuntut hak-hak mereka atas transportasi yang aman dan nyaman," jelasnya.
Lebih lanjut, Novi menilai bahwa upaya peningkatan keselamatan transportasi umum akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang. Ketika orang merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi umum, hal ini tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan tetapi juga mendorong mobilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik.
"Saya mendukung langkah Dishub Kota Blitar untuk melaporkan temuan ini ke Kementerian Perhubungan RI agar dapat diambil tindakan yang lebih tegas dan sistematis. Diharapkan, tindakan ini dapat menjadi titik awal perbaikan sistemik dalam pengelolaan transportasi umum di Kota Blitar, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang," tutur Novi.
Menurutnya, tindakan tegas dari Dishub Kota Blitar diharapkan dapat memicu perbaikan yang lebih luas dalam sistem transportasi umum, tidak hanya di Kota Blitar tetapi juga di daerah lain. Dengan adanya sinergi yang baik antara pemerintah, operator bus, dan masyarakat, standar keselamatan transportasi umum di Kota Blitar dapat terus ditingkatkan dan insiden kecelakaan dapat diminimalisir.
Pernyataan Novi Catur Muspita ini mencakup pandangan sosiologis mengenai masalah yang dihadapi, dampak sosialnya, serta rekomendasi untuk langkah-langkah perbaikan ke depan. Ia berharap agar keselamatan transportasi menjadi prioritas utama, demi keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang.
Keselamatan transportasi umum adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator bus, dan masyarakat. Dengan adanya sinergi yang baik di antara ketiga pihak tersebut, diharapkan standar keselamatan transportasi umum di Kota Blitar dapat terus meningkat dan insiden kecelakaan dapat diminimalisir. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub Kota Blitar ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua penumpang.