JATIMTIMES - Berkas bakal calon kepala daerah yang dikeluarkan oleh PDIP Kota Batu, belum semuanya dikembalikan. Dari sebanyak 9 formulir yang sudah keluar, baru ada dua berkas yang kembali yakni atas nama Inol Ertadiansyah dan Didik Gatot Subroto.
Rencananya sejumlah nama bakal menyusul mengembalikan berkas di Kantor DPC PDIP Desa Oro-Oro Ombo, Kota Batu, Selasa (21/5/2024). Saat ini yang sudah berkomunikasi mengembalikan berkas ada tiga nama. Dengan demikian ada 5 bacakada yang terkonfirmasi mengembalikan formulir menjelang ditutupnya pengembalian pada 25 Mei mendatang.
Baca Juga : Serahkan Berkas Pencalonan ke PDIP Kota Batu, Berkas Didik Gatot Subroto Masih Kurang
Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDIP Kota Batu, Simon Purwoali. Dari 9 nama yang mengambil formulir bacakada baru 5 terkonfirmasi hingga Selasa (21/5/2024). “Dari 9 nama yang ambil formulir hanya 5 yang terkonfirmasi akan menyerahkan berkas pengembalian,” kata Simon di kantor DPC PDIP Kota Batu.
Yang pertama mengembalikan berkas formulir pendaftaran ada Inol Ertadiansyah pada 5 Mei lalu. Kedua ada Didik Gatot Subroto pada 21 Mei. Selanjutnya ada Punjul Santoso rencananya bakal menyerahkan berkas formulir 22 Mei besok.
“Nah yang 2 nama lainnya yaitu Suwito dan Bambang Ideal sudah konfirmasi mengembalikan pada hari Jumat (24/5/2024),” imbuh Simon yang juga Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kota Batu ini.
Sehingga ada 4 nama lainnya yang sudah mengambil formulir tapi belum melakukan konfirmasi pengembalian kepada DPC PDIP. Yakni Krisdayanti, Dicky Sulaiman, Asaf dan Arief Wicaksono.
Baca Juga : Lembaga Survei Simulasi Paslon Pilkada Jember: Gus Fawait Gandeng Mas Kamil maupun Anang Tetap Unggul
Meski demikian, pihaknya masih menunggu 4 nama tersebut untuk menyerahkan berkas dan formulir di Kantor DPC PDIP Kota Batu. Jika serius ingin memimpin Kots Batu, pengembalian formulir harus diserahkan pada 25 Mei mendatang.
“Setelah berkas diterima DPC PDIP Kota Batu akan dikirim ke DPD PDIP Jatim, untuk bacakada ini juga harus mengisi pendaftaran secara online,” tutup Simon.