JATIMTIMES - Polisi merilis ungkap beberapa kasus perjudian di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung. Salah satu yang menonjol dari rilis ini adalah ditangkapnya selebgram asal Tulungagung berinisial JPS (28) beralamat di Desa Padangan, Kecamatan Ngantru.
Pemilik akun @jelitaje20 ini ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung atas kasus dugaan perjudian, yakni mempromosikan 4 situs akun slot atau judi online. Wanita yang juga berprofesi sebagai perawat ini mempunyai pengikut di Instagramnya sebanyak 332 ribu.
Baca Juga : Tingkatkan Efektivitas Penggunaan Biaya Operasional, BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab
"Awalnya ini temuan tim Cyber patrol Polres Tulungagung," ucap Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, Senin (20/5/2024).
Setelah ditelusuri dan didalami, diduga JPS menerima endorse dari empat situs judi dengan durasi tayang satu bulan di IG miliknya. "Ia mendapat imbalan Rp 25 juta dari pengakuannya baru pertama kali menerima endorse. Ini perlu kita dalami lagi," ujarnya.
Polisi menemukan unggahan story indo bet 5 dan 10 story lain yang terdiri dari Slot Vip, E Slot dan Fortuna. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang disita diantaranya buku rekening dan ATM.
"Yang bersangkutan menerima transferan dari 4 situs judi itu," terangnya.
Baca Juga : Perjuangan Mbah Supiyah Naik Haji, Nabung 24 Tahun dari Hasil Pijat Keliling
Teuku Arsya memastikan pihaknya akan terus melakukan kegiatan cyber patrol untuk mengamati akun lain. Pasalnya, judi online yang menggunakan aplikasi segmen penyebarannya tak terbatas oleh lokasi dan sangat merugikan masyarakat jika ada yang tergiur menggunakannya.