free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Tangkap ASN Dinas Kesehatan Tulungagung di Tempat Karaoke

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

17 - May - 2024, 04:43

Placeholder
Tujuh orang yang ditangkap Ditreskoba Polda Jatim di tempat hiburan malam. (Foto : Istimewa)

JATIMTIMES - Polda Jatim menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. 

Penangkapan ASN berinisial HP (40), asal Tulungagung, itu bersamaan penangkapan  teman-temannya. Di antaranya DP (43), warga Krembangan Surabaya; HED (33), karyawan karaoke Medokan Semampir; AM (29), warga Karangrejo, Tulungagung; YWA (25) warga Krembangan; RAP (32), warga Sawahan; dan DYA (33), asal Gondanglegi Malang. 

Baca Juga : 3.330 Anggota PPK Pilkada 2024 di Jatim Resmi Dilantik, Berikutnya Giliran PPS

Dirangkum dari berbagai sumber, penangkapan empat pria dan tiga wanita itu dilakukan Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, Rabu (15/5/2024) pukul 20.30 WIB. "Dari tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya pegawai negeri sipil (PNS)," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Windy Syafutra, Kamis (16/5/2024). 

Penangkapan dilakukan di room tempat hiburan malam yang berada di Kalibokor Selatan, Surabaya. Mereka ditangkap karena pesta narkoba.

Narkotika yang digunakan jenis ekstasi. Saat digerebek, polisi menemukan pil ekstasi pecahan kecil dua butir sisa penggunaan dengan berat 0,622 gram. Selain itu, setelah dilakukan tes urine, ketujuh orang itu positif mengandung methamphetamie dan amphetamine. 

"Penyalahgunaan dilimpahkan ke BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur untuk dilakukan asesmen guna menentukan langkah hukum," terangnya. 

Terkait penangkapan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kasil Rohmad saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. "Belum (mengetahui)," jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga : Jelang Pilkada, Polres Tulungagung Gelar Sertijab PJU dan Kapolsek

Karena belum mendapat kabar resmi dari pihak terkait, Kasil mengaku belum mengidentifikasi siapa bawahannya yang ditangkap di Surabaya itu.

Namun, jika staf itu benar-benar terbukti telah melalukan kesalahan, dengan tegas  Kasil akan melakukan pelaporan ke Inspektorat, BKSDM dan bupati Tulungagung.  "Ya lapor ke Inspektorat, BKD, dan bupati," ucapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kasus narkoba Polda Jatim ASN ditangkap



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy