free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - May - 2024, 01:46

Placeholder
Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ngawi diberangkatkan menuju embarkasi haji Sukolilo Surabaya.(foto: satria/ JatimTimes)

JATIMTIMES - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ngawi diberangkatkan menuju embarkasi haji Sukolilo Surabaya pada Kamis (16/05/2024) siang. 

Namun, seorang CJH terpaksa batal berangkat karena menderita sakit kronis. Rencana keberangkatannya ke Tanah Suci harus tertunda, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Amankah Penggunaan Karmin Pewarna Makanan dari Ekstraksi Serangga? Simak Penjelasan Pakar

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Moh Wahib menyebutkan dari hasil pemeriksaan tim medis petugas kesehatan haji, satu CJH harus mengurungkan niatnya berangkat ke tanah suci karena kondisi kesehatan yang kurang baik. 

"Oleh petugas haji dinyatakan tidak istitoah, maka ditunda keberangkatannya. Mudah-mudahan segera mendapatkan kesembuhan dan bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji," jelas Moh Wahib saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Ngawi di gedung Widya Graha.

Pada tahun ini Kabupaten Ngawi memberangkatkan sebanyak 380 CJH ke tanah suci. Terdiri sebanyak 11 CJH tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22, sedangkan 365 CJH yang terdiri 170 jemaah laki-laki dan 195 jemaah perempuan tergabung dalam kloter 25. Untuk CJH sisanya tergabung dalam kloter 10.

Mayoritas CJH Kabupaten Ngawi yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 134 CJH, Petani 65 CJH, Wiraswasta 85 CJH, ibu rumah tangga 57 CJH, pedagang 36 CJH, mahasiswa maupun pelajar 13 CJH, TNI Polri 3 CJH dan profesi lainnya ada 5 CJH. 

Untuk CJH tertua Kabupaten Ngawi yang berangkat ke tanah suci tahun ini berasal dari Desa Beran Kecamatan Ngawi atas nama Kamsiah usia 88 tahun 5 bulan. Sedangkan CJH termuda atas nama Ubaidillah Nur Arifin dari Desa Gelung Kecamatan Paron dengan usia 18 tahun 5 bulan. 

Baca Juga : Malang Halal Culinary Festival, Kontribusi Unisma Dongkrak Potensi UMKM di Malang Raya 

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama dalam pemberangkatan ibadah haji. Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini juga berpesan agar para CJH beribadah dengan khusyuk dan menjalankan setiap rukun ibadah haji. 

"Ibadah haji ke tanah suci adalah rahasia Allah SWT, hanya memanggil hambanya yang terpilih. Diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk beribadah haji itu sesuatu yang luar biasa. Dengan niat beribadah, semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dari awal hingga akhir. Semoga menjadi haji mabrur," pesan Ony Anwar Harsono.


Topik

Peristiwa CJH calon jemaah haji Kabupaten Ngawi ibadah haji



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni