JATIMTIMES - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menjadi elemen penting dalam pembentukan desa tangguh bencana (Destana) yang saat ini terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Batu tingkat Pratama.
Sebanyak tiga desa naik kelas ke Destana tingkat Madya. Yang terbaru, di Kelurahan Sisir.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Wajah Baru Dominasi 15 Anggota PPK untuk Pilkada Kota Batu
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan (PK) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu Gatot Noegroho. Dikatakan bahwa Kelurahan Sisir sudah mengarah ke tingkat Madya setelah memenuhi beberapa indikator pelengkapnya.
"Untuk di Sisir, bukan pembentukan Destana baru, tapi lebih ke arah peningkatan kapasitas FPRB Kelurahan Sisir. Mengarah ke tingkat madya," ujar Gatot usai pembentukan Destana Madya Kelurahan Sisir bersama BPBD Jatim di Gedung Graha Wangsa, Sisir, Kota Batu, Kamis (16/5/2024).
Gatot menyampaikan, pemenuhan ini semata-mata untuk meningkatkan mitigasi bencana dan penanggulangan yang memadai di setiap desa. Diketahui pada tingkat Pratama, desa tangguh bencana harus memenuhi sejumlah indikator.
Jika dirincikan, di antaranya yakni adanya Kebijakan/Peraturan di Desa/Kelurahan tentang PB/PRB, Rencana Penanggulangan Bencana, Rencana Aksi Komunitas, dan/atau Rencana kontijensi Forum PRB. Selanjutnya keberadaan Relawan Penanggulangan Bencana, Peta dan analisa risiko, Peta dan jalur evakuasi serta tempat pengungsian.
Sedangkan untuk ke tingkat madya, desa atau kelurahan harus pula memenuhi adanya Dana untuk PRB, adanya pelatihan untuk pemerintah desa, pelatihan untuk tim relawan, pelibatan/partisipasi warga desa, lalu pelibatan perempuan dalam tim relawan, serta sistem peringatan dini.
"Itu indikator madya, saat ini Sisir lagi melaksanakan bukan hanya di pendanaan saja," terang Gatot.
Baca Juga : Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapangan, Kelurahan Berseri 2024
Sementara untuk tingkat tertinggi yakni utama, desa dan kelurahan harus pula memenuhi beberapa syarat. Yakni kerjasama antar pelaku dan wilayah, dana tanggap darurat, pelatihan untuk warga desa, pelaksanaan mitigasi struktural (fisik), lalu pola ketahanan ekonomi untuk mengurangi kerentanan masyarakat.
Termasuk, adanya perlindungan kesehatan kepada kelompok rentan, pengelolaan sumber daya alam (SDA) untuk PRB, hingga perlindungan aset produktif utama masyarakat.
Gatot berharap, desa dan kelurahan lain dapat segera mengikuti dengan peningkatan kapasitas yang ada. Ditambahkan dengan pemenuhan kriteria lain di desa agar mandisi secara mitigasi bencana dan tanggap darurat.
"Totalnya masih ada 3 yang arah ke madya Kelurahan Sisir, Kelurahan Temas dan Desa Sumbergondo," harapnya.