JATIMTIMES - Sebanyak 85 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Situbondo resmi dilantik, Kamis (16/5/2024). Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Situbondo Marwoto juga menyebut jika jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Situbondo berkurang drastis bila dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Menurutnya, pada Pilkada Serentak 2024 ini TPS di Situbondo hanya 1.185, jumlah itu menyusut 830 TPS bila dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai 2.015 TPS.
Baca Juga : Satlantas Polresta Malang Kota Kirim Personel Terbaik ke Bali Sukseskan WWF ke-10
"TPS kita berkurang hampir separuh dari Pemilu. Kalau Pemilu itu kan 2.015, sekarang menjadi 1.185 TPS. Jadi perbandingan dua jadi satu ini yang paling penting, sehingga perlu dipersiapkan dengan matang," ujarnya.
Lebih lanjut, Marwoto mengungkapkan, pengurangan jumlah TPS ini disebabkan oleh adanya regulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU pusat. "Di mana kalau Pemilu itu antara 300 sampai 500 DPT. Kalau Pilkada itu minimal berkisar 400 sampai 900 DPT. Jadi itu bedanya, sehingga jumlah TPS kita berkurang," bebernya.
Tidak hanya itu Marwoto memprediksi untuk jumlah DPT di Pilkada Serentak 2024 akan ada penambahan. Sebab, banyak masyarakat Situbondo yang melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga : Bawa Isu Pencemaran Air, LSM Gempur Situbondo Bakal Gelar Flashmob Dukung WWF Bali
"Kalau Pemilu kemarin ada 514.814 DPT. Karena kemarin ketika Pemilu 2024 ketika sudah penetapan DPT itu masih banyak melakukan perekaman E-KTP. Kemungkinan besar jumlah DPT bertambah," tegasnya.