free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Taman di Kota Malang Dinilai Belum Optimal untuk Layak Anak

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

16 - May - 2024, 02:54

Placeholder
Salah satu kawasan RTH yang ada di Jalan Ijen Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa memperbanyak taman di kawasan pemukiman penduduk. Bahkan bila perlu, Pemkot Malang dapat membangun taman di tingkat lingkungan RW. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan untuk menindaklanjuti Ranperda Kota Layak Anak yang telah disepakati. Yakni memastikan keberadaan taman di Kota Malang benar-benar ramah anak. 

Baca Juga : Serius Tekan Stunting, Pemkot Malang Selaraskan Program hingga Akarnya

"Sudah layak, tapi masih banyak yang perlu dioptimalkan, terutama yang berada di pinggiran dan berada di tingkat RW," ujar Made. 

Informasi dihimpun, jumlah taman di Kota Malang ada sebanyak 84 taman kota dan 1 hutan kota. Namun sayangnya, taman yang juga banyak berada di sekitar kawasan perkotaan itu tak seluruhnya ramah anak. 

Salah satunya lantaran ada beberapa taman yang tidak dilengkapi dengan penerangan yang terang. Sehingga, cahaya yang terkesan remang-remang dinilai kurang sesuai jika diperuntukkan bagi anak-anak. 

"Mesti takutlah anak ke situ. Kita pingin ada, okelah hutan kota itu perlu tapi tidak seperti hutan belantara. Tapi di situ ada tempat edukasi, permainan yang ramah terhadap anak," jelas Made. 

Untuk itu, menurut dia, tidak ada salahnya Pemkot Malang untuk memulai merancang pembangunan taman di kawasan atau lingkungan setingkat RW. Setidaknya, seorang anak tak perlu kesusahan mencari tempat terbuka untuk bermain dengan aman. 

"Ini yang harus lebih diutamakan, supaya anak-anak di lingkungan terdekatnya sudah dapat layanan psikologisnya. Tempat bermain yang nyaman kan gitu," kata Made.

Baca Juga : Kader Muda PKB Arif Kurniawan Daftar Calon Wakil Bupati Blitar: Siap Dampingi Bupati Mak Rini

Hal tersebut bisa dilakukan dengan melakukan pembebasan lahan milik masyarakat. Artinya bukan secara cuma-cuma, namun Pemkot Malang membeli lahan yang berada di dalam lingkungan pemukiman untuk dijadikan sebuah taman. 

"Kita menginginkan ada pembebasan lahan masyarakat. Misalkan ada rumah dijual, kenapa Pemkot Malang gak beli. Nah dibeli, dibongkar, dijadikan RTH (ruang terbuka hijau). Karena RTH kita kurang," tukas Made. 

Di sisi lain, hal tersebut juga dapat sejalan dengan upaya Pemkot Malang untuk dapat memenuhi luasan RTH publik yang terbilang masih kurang. Saat ini, luasan RTH di Kota Malang masih mencapai 17,73 persen atau seluas 1.966,06 hektare (ha). 


Topik

Pemerintahan Taman Kota Malang taman ramah anak Kota Layak Anak Pemkot Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy