JATIMTIMES - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan perdebatan antara sekelompok orang di depan sebuah masjid. Diduga perdebatan itu terjadi akibat adanya pelarangan salat Jumat di salah satu masjid.
Video tersebut dibagikan akun Tiktok @Juru Dakwah. Dalam video tersebut, terlihat sekelompok bapak-bapak memakai baju koko berdebat dengan seorang rombongan.
Baca Juga : Apa Itu Dirty Chai Vs Dirty Matcha, Dua Minuman yang Lagi Populer
Diduga perdebatan tersebut terjadi di masjid milik Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Dalam narasinya, seorang pria beserta rombongan bertanya-tanya mengenai alasan mereka dilarang melaksanakan salat di masjid tersebut.
Padahal, seorang pria menjelaskan jika dirinya memang sudah sering melaksanakan salat di masjid tersebut.
Kemudian, salah satu bapak-bapak membantah jika pihaknya melarang perempuan beserta rombongan salat ditempat mereka.
"Gak ada orang gak apa-apa kenapa kita dilarang salat?, " ujar seorang pria dengan nada tinggi.
"Bukan tidak boleh, salat lah salat dimana tapi jangan di kampung ini," ujar bapak-bapak yang mengenakan kopiah abu-abu dan baju putih.
Perdebatan semakin memanas dengan rombongan yang terus memaksa untuk melaksanakan salat di masjid tersebut. Sementara pihak pengelola masjid enggan memberikan izin kepada rombongan tersebut.
Bahkan salah satu pria dari rombongan tersebut hampir tersulut emosi terhadap bapak-bapak yang berada didepannya.
Tidak diketahui secara pasti lokasi video itu dibuat. Namun netizen menduga jika peristiwa itu terjadi di Mojokerto.
Video itu pun kini viral dan banjir tanggapan netizen. Tak sedikit yang meyakini jika peristiwa itu memang benar terjadi di Masjid LDII.
"masjid LDII dmana2 semua begitu," Ujar @intan***.
"KATANYA KALAU BUKAN KELOMPOK/JAMA'AHNYA GAK BOLEH SHOLAT DI MASJIDNYA," Komen @Muham**.
"ldii emang gitu ....," Kata @Ali****.
Diketahui, dalam pandangan Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), disebut sebuah aliran sesat.
Dilansir dari Laman Resmi PP Muhammadiyah, 17 Desember 2020, LDII ditetapkan sebagai aliran sesat.
"Bahwa LDII pernah ditetapkan sebagai aliran sesat, karena dianggap reinkarnasi dari Islam Jamaah," katanya sebagaimana telah dikutip.
Berikut 14 butir pokok-pokok ajaran Islam Jama’ah / LDII:
Baca Juga : Tak Melulu Berisiko, Ternyata Hamil di Usia 40 Tahun ke Atas Seperti Syahrini Juga Memiliki Manfaat
1. Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
2. Kalau ada orang di luar kelompok mereka yang melakukan shalat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
3. Wajib taat pada amir atau imam mereka.
4. Mati dalam keadaan belum baiat kepada Amir/Imam LDII maka akan mati jahiliyah (kafir).
5. Al-Quran dan Hadis yang boleh diterima adalah yang manqul (yang keluar dari mulut Imam/Amir mereka) selain itu haram diikuti.
6. Haram mengaji al-Quran dan Hadis kecuali kepada Imam/Amir mereka.
7. Dosa bisa ditebus kepada sang Amir atau Imam dan besarnya tebusan tergantung besar kecilnya dosa yang diperbuat dan ditentukan oleh Amir/Imam.
8. Harus rajin membayar infaq, shadaqah dan zakat kepada Amir/Imam mereka. Selain kepada mereka adalah haram.
9. Harta, zakat, infaq dan shadaqah yang sudah diberikan kepada Amir/Imam haram ditanyakan catatannya atau penggunaannya
10. Haram membagikan daging Qurban/Zakat Fitrah kepada orang Islam di luar kelompoknya.
11. Haram shalat di belakang Imam yang bukan dari kelompok mereka, kalaupun terpaksa tidak perlu wudhu dan harus diulang.
12. Haram menikahi orang di luar kelompoknya.
13. Perempuan LDII kalau mau bertamu di rumah orang selain kelompoknya harus memilih waktu haid (dalam keadaan kotor).
14. Kalau ada orang di luar kelompok mereka bertamu ke rumah mereka maka bekas tempat duduknya harus dicuci karena dianggap najis.
Namun Muhammadiyah menggaris bawahi, bila LDII tidak lagi mengamalkan pokok-pokok ajaran yang 14 butir di atas, dan tidak ada indikasi ke arah aliran sesat.