JATIMTIMES - Dewan berharap penyelenggara pemilihan umum (pemilu), baik panitia pemilihan mecamatan (PPK) maupun panitia lemungutan suara (PPS),di wilayah Banyuwangi yang dinilai melakukan pelanggaran etik dievaluasi kembali. Jika tidak, akan merusak demokrasi apabila nantinya tetap akan tetap dipilih kembali.
Pernyataan terebut dissanpaikan Marifatul Kamila, wakil ketua Komisi 1 DPRD kabupaten Banyuwangi, kepada sejumlah wartawan seusai rapat paripurna dewan pada Senin (13/5/2024).
Baca Juga : Persiapan Popda Jatim 2024, Dispora Banyuwangi Bakal Undang Cabor dan Stakeholder Terkait
Apabila KPU Banyuwangi tetap meloloskan, menurut tokoh lerempuan yang akrab disapa Rifa itu, dewan akan memanggil komisioner KPU. “Apa dasarnya KPU Banyuwangi padahal itu sudah betul-betul mencederai pemilu kita kemarin di Banyuwangi,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menyatakan, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah dimulai salah satunya dengan proses rekrutmen calon anggota PPK dan PPS.
Dia mengungkapkan rekrutmen PPK menjadi tugas komisioner KPU lama yang segera akan mengakhiri masa baktinya. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang menjadi tugas dan kewajiban komisioner yang baru.
”Kemarin sudah berjalan untuk perekrutan untuk PPK dan PPS, bahkan ada sudah wawancara dan ada yang lolos sampai 15 besar dan kami menunggu yang 10 besar sampai nanti terpilih 5 besar,” imbuh Rifa.
Rifa menambahkan ada perbedaan rekrutmen antara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Unntuk Bawaslu bisa dilakukan asesmen dengan bebrerapa kriteria tertentu dan evaluasi. “Tetapi di KPU untuk PPK dan PPS ada rekrutmen baru,” imbuhnya.
Baca Juga : Tetap Cari Aman, Kenali Prediksi Bahaya Saat Berkendara di Jalan
Lebih lanjut dia mengungkapkan dewan sudah melihat mereka yang bermasalah dalam pelaksanaan pemilu lalu ternyata masih mendaftar, bahkan ada yang lolos dalam 15 besar.
“Kita melihat dalam 10 besar apakah mereka yang bermasalah lolos atau tidak. Harapan kami kemarin yang pernah melanggar etik di dalam penyelenggaraan pemilu bisa dievaluasi kembali,” pungkas Rifa.