JATIMTIMES– Wali Kota Blitar, Santoso, mengejutkan publik dengan keputusannya untuk tidak mengembalikan formulir pendaftaran calon kepala daerah Pilkada 2024 hingga batas waktu penjaringan di kantor DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, yang berakhir pada Minggu (12/5/2024) pukul 15.00 WIB.
Hal ini menandai bahwa Santoso tidak akan memasuki bursa pencalonan kepala daerah Kota Blitar untuk periode selanjutnya.
Sebelumnya, Santoso, yang merupakan Wali Kota Blitar petahana yang diusung oleh PDIP pada Pilkada 2020, telah mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di PDIP Kota Blitar.
Baca Juga : Setelah 2 Tahun, Akhirnya Kasus Meninggalnya Mahasiswi di Kos Sumbersari Malang Terungkap
Dalam pernyataannya, Santoso dengan penuh kerendahan hati dan kejelasan menyampaikan alasan-alasan yang menggerakkan langkahnya ini. Ia tidak hanya sekadar menegaskan keputusannya, tetapi juga mengungkapkan pemikiran mendalam yang menjadi landasan dari setiap langkahnya.
“Ya, saya sebelumnya memohon maaf kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Blitar, yang telah memberikan kepercayaan kepada saya, bahkan mungkin berharap saya bisa maju lagi sebagai calon Wali kota Blitar untuk periode 2024 sampai 2029,” ungkap Santoso kepada awak media, Senin (13/5/2024).
"Tapi saya mohon maaf, setelah saya musyawarah dengan keluarga, itu kelihatannya kurang begitu mendukung kalau saya maju. Dan kemudian juga karena kondisi kesehatan saya yang sudah tidak seperti dulu, saya kuatir nanti kalau saya paksakan di tengah-tengah perjalanan mengecewakan masyarakat,” imbuhnya.
Selain alasan keluarga dan kesehatan pribadi, Santoso juga merenungkan kondisi politik yang berkembang.
"Mulai dari pileg, pilpres, dan kondisi akhir-akhir ini, akhirnya saya meminta petunjuk kepada Allah SWT melalui kegiatan istikharah, agar apa yang saya putuskan itu betul-betul tidak hanya keinginan saya pribadi. Tapi ada campur tangan dari atas, atau petunjuk, bahwa yang saya putuskan itu adalah keputusan yang telah diberikan oleh Allah SWT,” imbuhnya.
Meskipun tidak mencalonkan diri pada Pilkada 2024, Santoso menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan amanah sebagai wali kota hingga akhir masa jabatan.
"Tapi saya pasti akan tetap menjalankan amanah saya sebagai wali kota sampai akhir masa jabatan, sampai terlantiknya kepala daerah terpilih periode 2024-2029," tegasnya.
Baca Juga : Nihil Pendaftar, KPU Pastikan Pilgub Jatim Berlangsung Tanpa Paslon Independen
Sebagai informasi, dari 9 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran calon kepala daerah di DPC PDIP Kota Blitar, hanya satu yang tidak mengembalikan formulir, yakni Santoso. Sukardji, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Blitar, mengkonfirmasi bahwa delapan kandidat lainnya telah mengembalikan formulir pendaftaran.
Delapan kandidat telah menyelesaikan proses pengembalian formulir pendaftaran di DPC PDIP Kota Blitar. Mereka adalah Bambang Rianto atau Bambang Kawit, Yudi Meira, M Trijanto, Himawan Purbo, Sugeng Praptono, Suharyono, Dedik Hendarwanto, dan Tobroni. Dengan langkah ini, mereka secara resmi menjadi bagian dari proses penjaringan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di Kota Blitar.
"Hasil penjaringan ini akan kami laporkan ke DPP PDIP paling lambat 31 Mei 2024," kata Sukardji pada Senin (13/5/2024).
Keputusan Santoso untuk tidak mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 telah menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Implikasi politiknya juga menjadi sorotan, karena hal ini dapat memengaruhi dinamika politik di Kota Blitar dan strategi partai-partai politik dalam menghadapi pemilihan kepala daerah mendatang.